Tiga Jam Hilang, Polsek Ciruas Kembalikan motor Kepemilik

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Serang – Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto mengembalikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik sahnya, Rabu (28/11/2018). Motor itu berhasil didapat setelah Tim Opsnal Polsek Ciruas berhasil meringkus salah seorang pelaku curanmor hanya 3 jam usai melakukan aksinya di Perumahan Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (12/11/2018) lalu.

“Ada dua unit sepeda motor yang kita kembalikan kepada pemiliknya. Salah satu motor yang dikembalikan yaitu Honda CBR A 5312 CU milik Novanri Kurnia Pratama, 23, di Komplek Taman Ciruas Permai,” ungkap Kompol P Winoto saat penyerahan barang bukti motor di Mapolsek Ciruas.

Motor Honda CBR tersebut dicuri oleh tersangka Usup, 39, warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang bersama dua rekannya (DPO) dari teras rumah korban. Karena telah terpasang alat Global Positioning System (GPS), saat itu juga korban melapor ke Mapolsek Ciruas dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ferry Andriatna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Ditol Tangerang-Merak KM 55

“Berbekal informasi dari korban, Tim Opsnal langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui motor korban bergerak ke arah Pandeglang. Pelaku disergap disebuah rumah di Kampung Babakan, Dese Kaduhaur, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Pandeglang, namun dua lainnya berhasil lolos,” kata Kapolsek didampingi Panit I Reskrim Ipda Junaedi dan Panit II Ipda Ferry Andriatna.

Dari lokasi penyergapan, selain motor Honda CBR, petugas juga mengamankan motor Honda Beat A 5074 LM milik Andi Suhadi, 46, warga yang tinggal beberapa blok dari rumah Novanri yang dicuri beberapa saat sebelum menggasak Honda CBR serta dua unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.

“Jadi dalam semalam, pelaku mengakui beroperasi di dua lokasi. Tapi di lokasi penangkapan kita aman juga dua motor Mio yang belum diketahui pemiliknya,” terang Kapolsek.

Setelah ditemukan, motor yang telah diakui pemiliknya tersebut diproses dan akhirnya dikembalikan kepada Novanri dan Andi. Keduanya pun mengapresiasi kerja pihak kepolisian dalam mengungkap aksi curanmor yang terbilang cepat. Apalagi, pengembalian barang bukti tersebut tanpa diikuti dengan pungutan atau biaya.

“Saya bersyukur karena motor saya bisa ditemukan dengan cepat. Terima kasih kepada seluruh personil Polsek Ciruas, khususnya tim reskrim yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ujar Andi.(Man)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru