Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 125 Sertipikat Aset Pemkot Serang Guna Perkuat Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang secara resmi menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Serang untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penertiban dan pengamanan aset negara melalui legalitas hukum yang jelas. Rabu 11/03/26.

Dari total target sebanyak 180 bidang aset, Kantor Pertanahan Kota Serang telah berhasil merampungkan dan menyerahkan sebanyak 125 bidang kepada Pemerintah Kota Serang. Pencapaian ini menegaskan sinergi yang kuat antara kementerian dan pemerintah daerah dalam mengamankan kekayaan negara.

Poin Utama Penyerahan aset dengan target Total: 180 Bidang.
Realisasi Saat Ini: 125 Bidang (Selesai & Diserahkan). Tujuan: Memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset daerah dari potensi sengketa di masa depan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyatakan bahwa penyerahan ini adalah wujud nyata komitmen instansi dalam mendukung Tertib Administrasi Pertanahan. Dengan tersertipikasinya tanah-tanah milik daerah, Pemerintah Kota Serang kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola dan memanfaatkan aset tersebut secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.

“Kami terus berkomitmen mendukung pengamanan aset pemerintah daerah. Sertipikasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah krusial agar aset daerah terlindungi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Serang,” tegas kepala Kantor Pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Serang akan terus memacu penyelesaian sisa target bidang aset lainnya agar seluruh kekayaan daerah di wilayah Kota Serang mendapatkan perlindungan hukum yang paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terakait

Minggu, 12 April 2026 - 01:30 WIB

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terabru