Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 125 Sertipikat Aset Pemkot Serang Guna Perkuat Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang secara resmi menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Serang untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penertiban dan pengamanan aset negara melalui legalitas hukum yang jelas. Rabu 11/03/26.

Dari total target sebanyak 180 bidang aset, Kantor Pertanahan Kota Serang telah berhasil merampungkan dan menyerahkan sebanyak 125 bidang kepada Pemerintah Kota Serang. Pencapaian ini menegaskan sinergi yang kuat antara kementerian dan pemerintah daerah dalam mengamankan kekayaan negara.

Poin Utama Penyerahan aset dengan target Total: 180 Bidang.
Realisasi Saat Ini: 125 Bidang (Selesai & Diserahkan). Tujuan: Memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset daerah dari potensi sengketa di masa depan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyatakan bahwa penyerahan ini adalah wujud nyata komitmen instansi dalam mendukung Tertib Administrasi Pertanahan. Dengan tersertipikasinya tanah-tanah milik daerah, Pemerintah Kota Serang kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola dan memanfaatkan aset tersebut secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.

“Kami terus berkomitmen mendukung pengamanan aset pemerintah daerah. Sertipikasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah krusial agar aset daerah terlindungi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Serang,” tegas kepala Kantor Pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Serang akan terus memacu penyelesaian sisa target bidang aset lainnya agar seluruh kekayaan daerah di wilayah Kota Serang mendapatkan perlindungan hukum yang paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terakait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terabru