Tidak Pasang Papan Proyek, Rehab Gedung Satpol-PP di Tuding Anggaran Siluman

- Penulis

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Peroyek pembangunan kantor Satuan polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berlokasi depan kecamatan sukadiri terlihat asal jadi, hal tersebut di duga mengurangi volume spek yang sudah ditetapkan.

Peroyek pembangunan kantor sat pol PP menelan anggaran tidak sedikit membuat warga kecewa karna tidak adanya nama papan peroyek, sering terjadinya pembangunan APBD tidak memiliki nama papan peroyek di wilayah kecamatan sukadiri apalagi ini pas depan kantor kecamatan sukadiri. Seharunya papan nama peroyek terpasang namun tidak dilakukan, Tapi pihak kecamatan diam saja di duga bermain curang dengan pihak kecamatan. Terlebih lagi dari pihak pengawasan pemerintah itu sendri.senin 22/7/2019.

Peroyek pembangunan kantor sat pol PP kecamatan sukadiri di kerjakan terburu buru sehingga hasilnya tidak maksimal. inisial Nuryadi aktipis Pantura meminta kepada pihak inspektorat BPK kejaksaan dan bapa bupati sekaligus gubernur jangan tutup mata adanya dugaan penyelewengan anggaran APBD. segara menindak lanjuti dan evaluasi adanya pembangunan yang di anggaran dari APBD di wilayah kecamatan sukadiri tidak memiliki nama papan proyek. Hususnya bangunan kantor sat pol PP kecamatan sukadiri menurutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan peroyek pembangunan sat pol PP segera tindak. karna kalu di diamkan akan seringya terjadi menyelewengkan anggaran APBD, Di sinyalir merugikan keuangan negara. seharusnya bangunan kantor sat pol PP ini di Pasang nama papan proyek supaya masyarakat mengetahui anggaran dari mana pembangunan kantor sat pol PP ini ungkapnya.

Hal senada di ucapkan Nuryadi aktipis Pantura untuk pencegahan terjadinya penyelewengan anggaran APBD, yang di tuju membangun kantor sat pol PP kecamatan sukadiri. Oleh karna itu sebagai praktis kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaanya.

Sesuai undang-undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, diatur dalam peraturan pemerintah PP no 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tidak pidana korupsi Undang-undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Lanjut, kami harap inspektorat BPK bapak bupati gubernur kejaksaan kementrian ke uangan negara republik Indonesia segera menindak lanjuti dan evaluasi kegiata bangunan kantor sat pol PP di kecamatan sukadiri kabupaten Tangerang sesuai undang-undang di negara ini karna di duga ada indikasi korupsi, tandasnya saat di wawancara wartawan penabanten.com di lapangan. ( Suharya/ Ateng )

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru