Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus tanah di akhir pekan selama bulan Ramadan, akan tetap dilayani di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Seperti halnya, PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal dengan waktu operasional yang sama, yaitu Sabtu-Minggu di pukul 08.00-12.00 WIB.

“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” terang Nur Fitriayu, Manager on Duty di Kantah Kabupaten Bogor I pada Sabtu (21/02/2026).

Pada PELATARAN di bulan Suci Ramadan ini, Kantah Kabupaten Bogor melayani tujuh layanan prioritas, antara lain Pengecekan Sertipikat; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Hak Tanggungan Elektronik; Roya (Manual/Elektronik); Peralihan Hak; Pendaftaran SK; Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

“Seperti pada hari ini, banyak pemohon yang melakukan pengajuan SKPT, pengajuan informasi terkait berkas di loket customer service (CS), bahkan pengambilan produk sertipikat di loket pengambilan,” terang Nur Fitriayu.

Dodi (51) adalah pemohon yang pada Sabtu ini bisa mengambil sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Bogor I. “Saya mengurus peningkatan hak rumah kami yang sebelumnya berupa Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. Saya sebelumnya diinfokan jika ada layanan akhir pekan, tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini saja hari ini,” tuturnya.

Dodi yang datang bersama istri mengaku kagum dengan layanan di Kantah, baik saat pelayanan di hari kerja maupun di akhir pekan. Sebelum mengambil sertipikat di akhir pekan, ia telah dua kali berproses mengurus berkasnya di Kantah.

“Apalagi di hari ini saat ambil, saya baru masuk sudah dibantu di depan (oleh petugas) langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga Rp50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” ungkap Dodi. (AR/JR)

Berita Terakait

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terakait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:42 WIB

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru