THM the star di Ruko modern Labrak Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021

- Penulis

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Kabupaten Serang timur | Pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro masih terjadi di kecamatan Kibin kabupaten Serang

Salah satunya terjadi di tempat hiburan malam the star yang ada di ruko modern desa Nambo Ilir kecamatan Kibin Minggu malam 21/2/2021.

Time investasi LSM PENJARA DPD Provinsi Banten jam 19″ 35 wib ,menemukan THM the star masih membuka usaha meski sudah seharusnya tutup jika merujuk peraturan.

“Kita temukan THM the star pada malam ini kembali buka, dan kami sudah laporkan kepada Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten yaitu Rasmidi S.H., untuk meneruskan hasil temuan kami dilapangan kepada Aparat penegak hukum.” Ucap time investasi LSM PENJARA kepada awak media.

Menurut Rasmidi selaku Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten mengatakan kepada awak media, “seperti yang diketahui bahwa PPKM Skala Mikro sudah diberlakukan sejak 9 Februari 2021, yang dimana keputusan memberlakukan PPKM Mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.” Ucapnya.

“Jadi kalau masih ada THM yang berani buka sama saja melabrak intruksi Mentri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 yang ditandatangani Tito Karnavian.” Ucap Rasmidi.

Rasmidi meminta APH segera ambil tindakan kepada pengusaha Membandal yang mengabaikan pemberlakuan PPKM Skala Mikro.

“Sesegera mungkin agar APH menindak lanjuti adanya THM the star yang ada di ruko Cikande modern desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang, dimana THM tersebut sudah tidak mengindahkan peraturan yang dibuat, sementara pemerintah untuk saat ini benar-benar begitu peduli dan sayang kepada warganya, agar wabah penyakit covid 19 ini cepat segera berakhir.” Ucap ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten. (maulana)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru