THM the star di Ruko modern Labrak Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021

- Penulis

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Kabupaten Serang timur | Pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro masih terjadi di kecamatan Kibin kabupaten Serang

Salah satunya terjadi di tempat hiburan malam the star yang ada di ruko modern desa Nambo Ilir kecamatan Kibin Minggu malam 21/2/2021.

Time investasi LSM PENJARA DPD Provinsi Banten jam 19″ 35 wib ,menemukan THM the star masih membuka usaha meski sudah seharusnya tutup jika merujuk peraturan.

“Kita temukan THM the star pada malam ini kembali buka, dan kami sudah laporkan kepada Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten yaitu Rasmidi S.H., untuk meneruskan hasil temuan kami dilapangan kepada Aparat penegak hukum.” Ucap time investasi LSM PENJARA kepada awak media.

Menurut Rasmidi selaku Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten mengatakan kepada awak media, “seperti yang diketahui bahwa PPKM Skala Mikro sudah diberlakukan sejak 9 Februari 2021, yang dimana keputusan memberlakukan PPKM Mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.” Ucapnya.

“Jadi kalau masih ada THM yang berani buka sama saja melabrak intruksi Mentri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 yang ditandatangani Tito Karnavian.” Ucap Rasmidi.

Rasmidi meminta APH segera ambil tindakan kepada pengusaha Membandal yang mengabaikan pemberlakuan PPKM Skala Mikro.

“Sesegera mungkin agar APH menindak lanjuti adanya THM the star yang ada di ruko Cikande modern desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang, dimana THM tersebut sudah tidak mengindahkan peraturan yang dibuat, sementara pemerintah untuk saat ini benar-benar begitu peduli dan sayang kepada warganya, agar wabah penyakit covid 19 ini cepat segera berakhir.” Ucap ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten. (maulana)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru