Terkait Honorer, Komisi 1 DPRD Banten Apresiasi Langkah Gubernur Banten dan Wakil

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar dalam Rapat Kerja dengan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten menegaskan, terkait kekosongan jabatan Pemprov Banten menggunakan skema kekinian, open bidding. Gubernur Banten dan wakil juga mempertahankan tenaga honorer karena sudah berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah.

Raker yang membahas Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 itu berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Jl. Raya Lintas Timur Km. 4, Karang Tanjung, Pandeglang (Selasa. 4/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Gubernur Banten dan wakilnya terhadap tenaga honorer dengan tetap mempertahankannya, bahwa di Banten tidak ada pemecatan honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Sekda Al Muktabar, Pemprov Banten akan menyampaikan informasi yang diperlukan. Sebagai bagian pertanggungjawaban kepada masyarakat Banten melalui DPRD Provinsi Banten, khususnya Komisi 1.

Terkait kekosongan jabatan, jelas Sekda, Pemprov Banten menggunakan skema perkembangan yang kekinian. Adanya perubahan pada beberapa regulasi, Pemprov Banten menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Terkait dengan itu, Pemprov Banten menggulirkan skema open bidding secara terbuka.

“Regulasinya sudah sangat jelas. Tetapi ada perkembangan-perkembangan komisioner ASN yang menyesuaikan situasi tertentu background masing-masing komisioner. Kebetulan saat ini dengan komisioner baru maka ada beberapa hal yang perlu kita sesuaikan pada aturan-aturan yang merupakan otoritas komisioner,” jelas Sekda Al Muktabar.

“Pansel dibentuk independen dan tidak ada intervensi dari apa pun termasuk dari DPRD Provinsi Banten, oleh karena kita menjalankan sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait dengan tenaga honorer, lanjut Sekda, Gubernur Banten Wahidin Halim merespon perkembangan tersebut bahwa tenaga honorer tetap dipertahankan. Karena selama ini tenaga honorer dianggap berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah dan Gubernur telah menaikan honorariumnya tentunya atas persetujuan dari DPRD Provinsi Banten.

“Tetapi hal itu harus ditindak lanjuti dengan validasi tenaga honorer untuk mendata kembali secara teknis dengan by name by adress,” tutur Sekda Al Muktabar.

Dijelaskan, terkait penerimaan CPNS dalam waktu dekat, Pemprov Banten mempunyai kuota seperti yang telah disetujui Menpan-RB, yakni 222 orang untuk guru dan 31 oràng untuk tenaga teknis dari berbagai disiplin. Peserta yang mendaftar sebanyak 6.170 orang. Pada tahapan verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat 5.808 orang.

“Kita memastikan tidak membuka ruang subjektifitas, di tahapan awal semua dengan aplikasi. Jadi ini merupakan bagian dari akuntabilitas serta dipandu oleh BKN (Badan Kapegawaian Nasional, red) dan Menpan-RB. Dengan demikian mudah-mudahan kita mendapatkan ASN yang qualified,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Gubernur Banten dan wakilnya terhadap tenaga honorer dengan tetap mempertahankannya, bahwa di Banten tidak ada pemecatan honorer.

“Tentunya harus diikuti dengan validasi dalam rangka mencari tenaga honorer yang profesional yang memiliki visi, misi, dan disiplin yang baik,” tegas Asep.

Kota Serang, 4 Pebruari 2020 Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru