Terkait Honorer, Komisi 1 DPRD Banten Apresiasi Langkah Gubernur Banten dan Wakil

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar dalam Rapat Kerja dengan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten menegaskan, terkait kekosongan jabatan Pemprov Banten menggunakan skema kekinian, open bidding. Gubernur Banten dan wakil juga mempertahankan tenaga honorer karena sudah berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah.

Raker yang membahas Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 itu berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Jl. Raya Lintas Timur Km. 4, Karang Tanjung, Pandeglang (Selasa. 4/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Gubernur Banten dan wakilnya terhadap tenaga honorer dengan tetap mempertahankannya, bahwa di Banten tidak ada pemecatan honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Sekda Al Muktabar, Pemprov Banten akan menyampaikan informasi yang diperlukan. Sebagai bagian pertanggungjawaban kepada masyarakat Banten melalui DPRD Provinsi Banten, khususnya Komisi 1.

Terkait kekosongan jabatan, jelas Sekda, Pemprov Banten menggunakan skema perkembangan yang kekinian. Adanya perubahan pada beberapa regulasi, Pemprov Banten menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Terkait dengan itu, Pemprov Banten menggulirkan skema open bidding secara terbuka.

“Regulasinya sudah sangat jelas. Tetapi ada perkembangan-perkembangan komisioner ASN yang menyesuaikan situasi tertentu background masing-masing komisioner. Kebetulan saat ini dengan komisioner baru maka ada beberapa hal yang perlu kita sesuaikan pada aturan-aturan yang merupakan otoritas komisioner,” jelas Sekda Al Muktabar.

“Pansel dibentuk independen dan tidak ada intervensi dari apa pun termasuk dari DPRD Provinsi Banten, oleh karena kita menjalankan sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait dengan tenaga honorer, lanjut Sekda, Gubernur Banten Wahidin Halim merespon perkembangan tersebut bahwa tenaga honorer tetap dipertahankan. Karena selama ini tenaga honorer dianggap berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah dan Gubernur telah menaikan honorariumnya tentunya atas persetujuan dari DPRD Provinsi Banten.

“Tetapi hal itu harus ditindak lanjuti dengan validasi tenaga honorer untuk mendata kembali secara teknis dengan by name by adress,” tutur Sekda Al Muktabar.

Dijelaskan, terkait penerimaan CPNS dalam waktu dekat, Pemprov Banten mempunyai kuota seperti yang telah disetujui Menpan-RB, yakni 222 orang untuk guru dan 31 oràng untuk tenaga teknis dari berbagai disiplin. Peserta yang mendaftar sebanyak 6.170 orang. Pada tahapan verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat 5.808 orang.

“Kita memastikan tidak membuka ruang subjektifitas, di tahapan awal semua dengan aplikasi. Jadi ini merupakan bagian dari akuntabilitas serta dipandu oleh BKN (Badan Kapegawaian Nasional, red) dan Menpan-RB. Dengan demikian mudah-mudahan kita mendapatkan ASN yang qualified,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Gubernur Banten dan wakilnya terhadap tenaga honorer dengan tetap mempertahankannya, bahwa di Banten tidak ada pemecatan honorer.

“Tentunya harus diikuti dengan validasi dalam rangka mencari tenaga honorer yang profesional yang memiliki visi, misi, dan disiplin yang baik,” tegas Asep.

Kota Serang, 4 Pebruari 2020 Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

Pertanahan

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:42 WIB