Penabanten.com, Tangerang – Diduga para oknum pengedar obat keras berjenis Hexymer dan Tramadol kembali beredar diwilayah kab Tangerang seperti pantauan awak media yang menemukan dilapangan terlihat adanya 2 toko yang buka di wilayah hukum Polsek cisoka seperti disamping kanan satu buah kios warna biru tidak jauh dari perumahan Solear garden vieu yang berlokasi di jalan raya cisoka Taman Adiyasa desa Cikuya kec solar kab Tangerang dan diseberang pintu masuk depan perumahan grand Balaraja Residence di Jl. Raya Cisoka KM 3, Solear, Kabupaten Tangerang
Bagi muda mudi umumnya yang ada di wilayah kab Tangerang dan khususnya warga wilayah hukum Polsek cisoka Penyalahgunaan obat Hexymer dan Tramadol sangat berbahaya karena dapat memicu kecanduan, kerusakan saraf permanen, hingga kematian akibat overdosis. Kedua obat ini termasuk obat keras yang hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Jika obat tersebut disalahgunakan atau dikonsumsi di luar dosis atau tanpa pengawasan dokter maka bahayanya meliputi :
1.Gangguan mental dan halusinasi
2.Masalah fisik 3.Kerusakan saraf
Kh Juhri selaku ketua MUI kec Cisoka menghimbau bagi para pengedar jangan pernah coba coba mengedarkan barang tersebut diwilayah hukum Polsek cisoka atau wilayah kab Tangerang
” Himbauan masyarakat cisoka bagi pera penjual dan pengedar jgn coba coba bermain melakukan hal hal yg negatip di kec cisoka bila tak mau menanggung akibat nya ,” Kata HJ Juhri saat di konfirmasi oleh awak media , Sabtu (18/7/2026).
” Bagi anak anak muda dan mudi cisoka dan anak bangsa belajar terus belajar dan bekerja menuju harapan bangsa yg lebih baik dan hindari perbuatan tercela minum minumanan yang di larang oleh agama dan negara, Hexymer dan Tramadol, sabu dan sejenisnya karena itu merusak masa depan sendiri dan bangsa .
Mohon untuk bisa menyadari ,” Tambahnya.























