Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Peredaran Hexymer Dan Tramadol, APH Minta Tindak Tegas, Ini Kata Ketua MUI Cisoka

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Diduga para oknum pengedar obat keras berjenis Hexymer dan Tramadol kembali beredar diwilayah kab Tangerang seperti pantauan awak media yang menemukan dilapangan terlihat adanya 2 toko yang buka di wilayah hukum Polsek cisoka seperti disamping kanan satu buah kios warna biru tidak jauh dari perumahan Solear garden vieu yang berlokasi di jalan raya cisoka Taman Adiyasa desa Cikuya kec solar kab Tangerang dan diseberang pintu masuk depan perumahan grand Balaraja Residence di Jl. Raya Cisoka KM 3, Solear, Kabupaten Tangerang

Bagi muda mudi umumnya yang ada di wilayah kab Tangerang dan khususnya warga wilayah hukum Polsek cisoka Penyalahgunaan obat Hexymer dan Tramadol sangat berbahaya karena dapat memicu kecanduan, kerusakan saraf permanen, hingga kematian akibat overdosis. Kedua obat ini termasuk obat keras yang hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.

Jika obat tersebut disalahgunakan atau dikonsumsi di luar dosis atau tanpa pengawasan dokter maka bahayanya meliputi :

1.Gangguan mental dan halusinasi
2.Masalah fisik 3.Kerusakan saraf

Kh Juhri selaku ketua MUI kec Cisoka menghimbau bagi para pengedar jangan pernah coba coba mengedarkan barang tersebut diwilayah hukum Polsek cisoka atau wilayah kab Tangerang


” Himbauan masyarakat cisoka bagi pera penjual dan pengedar jgn coba coba bermain melakukan hal hal yg negatip di kec cisoka bila tak mau menanggung akibat nya ,” Kata HJ Juhri saat di konfirmasi oleh awak media , Sabtu (18/7/2026).

” Bagi anak anak muda dan mudi cisoka dan anak bangsa belajar terus belajar dan bekerja menuju harapan bangsa yg lebih baik dan hindari perbuatan tercela minum minumanan yang di larang oleh agama dan negara, Hexymer dan Tramadol, sabu dan sejenisnya karena itu merusak masa depan sendiri dan bangsa .
Mohon untuk bisa menyadari ,” Tambahnya.

Berita Terakait

Silke hingga Nobel, Intip Aksi Satwa Turangga Polri Ikut Serta dalam Giat Jumat Berkah di Depok
Inuar Gumay, Pemerhati Hukum, Minta APH Bertindak Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demonstrasi di PT PEMI AW
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim 0602
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
Lewat Program POLDIK, Kapolsek Kragilan Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Bahaya Narkoba
Perkuat Sinergi Hukum, Kapolres Serang dan Kapolresta Silaturahmi ke Kajari Serang
Banyak Proyek P3-TGAi Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar, FORJA Banten Desak Evaluasi Menyeluruh

Berita Terakait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Peredaran Hexymer Dan Tramadol, APH Minta Tindak Tegas, Ini Kata Ketua MUI Cisoka

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44 WIB

Silke hingga Nobel, Intip Aksi Satwa Turangga Polri Ikut Serta dalam Giat Jumat Berkah di Depok

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11 WIB

Inuar Gumay, Pemerhati Hukum, Minta APH Bertindak Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demonstrasi di PT PEMI AW

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:44 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim 0602

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:25 WIB

Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WIB

Lewat Program POLDIK, Kapolsek Kragilan Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Bahaya Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:43 WIB

Perkuat Sinergi Hukum, Kapolres Serang dan Kapolresta Silaturahmi ke Kajari Serang

Berita Terabru