Terbitkan SK Penjadwalan Shif Pengelolaan Limbah Gaul Biru Sepihak, Oknum Muspika Kec. Kragilan Diduga Pemicu Kegaduhan

- Penulis

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Diduga Kegaduhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pengelola limbah gaul biru yang berada di wilayah desa Tegal Maja karena diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penjadwalan mengelolaannya oleh muspika kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten. (01/04/2023)

Limbah Gaul Biru yang berasal dari PT.Indah Kiat beralamat di jalan Raya serang Km. 76. Yang selama ini diketahui dikelola oleh 4 Desa dan LPM.

1..Desa Tegal Maja,

2.Desa Jeruk Tipis,

3.Desa Sentul,

4.Desa Kragilan.

5. LPM.

Menurut pengurus/LPM Desa Tegal Maja yamin mengatakan, Baru saja diterbitkan SK penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru dari oknum muspika kecamatan Kragilan pengurus/pengelola jadi gaduh. Kami dari LPM Desa Tegal Maja merasa dirugikan.” Kata Yamin kuncir.

“Seharusnya muspika kecamatan Kragilan mengadakan musyawarah/duduk bersama terlebih dahulu, undang perwakilan dari 4 desa tersebut, setuju atau tidak jadwal pengelolaan tersebut dibuat, jangan terbit sepihak begitu.” sambung Yamin.

Lanjut Yamin,” Musyawarah dengan perwakilan desa Tegal Maja saja deadlock tidak ada solusi, namun mengapa muspika kecamatan Kragilan tetap menerbitkan SK penjadwalan, Disinyalir ada masukan-masukan dari pihak ke tiga yang tidak bertanggungjawab. Kami dari LPM Desa Tegal Maja tidak terima. Jangan otoriter begini. Diduga ini upaya monopoli.”Geramnya.

Masih dengan Yamin,” Saya berharap untuk jatah “muspika kecamatan Kragilan” perbulan dari 4 desa dan LPM yang mengelola menyisihkan Rp. 2.000.000,- jadi untuk kompensasi muspika senilai Rp. 10.000.000,-jangan ikut mengelola di jadwalkan di SK dengan nama koordinator. masa muspika mau dagang limbah..?” Ucap Yamin.

Warga sedang memilih limbah gaul biru yang di buang oleh PT. Indah kiat.

Hal senada juga dikatakan Mardjuki warga Desa Tegal Maja dan sebagai anggota LPM Desa Tegal Maja.

“Sebelum ada SK penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru di terbitkan oleh muspika kecamatan Kragilan, pengelolaan gaul biru baik-baik saja kami kondusif, mengapa setelah muspika terbitkan SK jadi gaduh, lebih baik muspika menerima konfensasi saja dari 5 pengelola, jangan muspika ikut terjadwal di dalam SK dengan nama koordinator. Saya rasa kurang elok lah.” Ujar Mardjuki.

” Tadi saya tanyakan kepada Humas PT. Indah kiat pak Dani, jawab beliau jika PT. Indah kiat tidak ikut campur terkait SK penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru.” Lanjut Mardjuki.

Kepala desa Tegal Maja H. Iksan menjelaskan jika musyawarah kemarin di kantor kecamatan Kragilan belum ada mufakat.

“Beberapa hari kemarin kami dari pihak desa Tegal Maja diundang oleh muspika kecamatan Kragilan membahas penjadwalan pengelolaan limbah gaul biru, sampai bubar belum ada mufakat, kami ingin musyawarah dihadiri oleh semua pengelola (4 Desa dan LPM). Tapi mengapa belum ada mufakat muspika malah menerbitkan SK penjadwalan.” Ungkap H. Iksan.

Sampai berita ini disiarkan awak media belum mendapatkan statman dari muspika kecamatan Kragilan.

(Red/Tim)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru