Puluhan warga yang diwakili oleh pengurus RW 05 dan RW 08 menyatakan keberatan keras atas rencana penutupan jalan akses utama oleh PT BBI. Protes ini disampaikan secara langsung dalam pertemuan antara pihak perusahaan dengan perwakilan warga pada Minggu (26/4/2026).
Jalan yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan urat nadi aktivitas masyarakat setempat. Penutupan akses dinilai akan melumpuhkan mobilitas warga, mengingat jalur tersebut merupakan satu-satunya akses praktis bagi pejalan kaki maupun kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 05, Tarudin, dan Ketua RW 08, Endung, hadir membawa mandat dari warga yang merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga kami sangat keberatan. Jalan ini adalah jalur terdekat menuju jalan utama. Setiap hari digunakan oleh anak sekolah, karyawan pabrik, hingga masyarakat umum. Jika ditutup, dampaknya sangat luas bagi ekonomi dan mobilitas sosial kami,” ujar Tarudin.
Beberapa poin utama yang ditekankan oleh warga dalam pertemuan tersebut meliputi:
Akses Historis: Warga menegaskan bahwa jalan tersebut sudah ada dan digunakan secara turun-temurun selama puluhan tahun, jauh sebelum PT BBI berdiri di wilayah tersebut.
Permintaan Akses Khusus: Apabila perusahaan tetap bersikeras melakukan pengalihan jalan ke rute yang lebih jauh, warga menuntut PT BBI wajib menyediakan akses khusus yang layak bagi pejalan kaki.
Kurangnya Sosialisasi: Terungkap bahwa banyak warga yang belum mengetahui rencana penutupan ini dan belum memberikan persetujuan secara resmi.
Pihak RW 05 dan RW 08 mendesak adanya transparansi dan dialog lanjutan yang lebih inklusif. Warga berharap PT BBI tidak mengambil keputusan sepihak yang mencederai hubungan bertetangga antara korporasi dan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, warga masih menunggu itikad baik dari pihak manajemen PT BBI untuk mencari solusi “win-win solution” yang tidak merugikan hak-hak dasar mobilitas warga.














