Temukan Rutilahu, Tatu Langsung Perintahkan Dibangun

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten, Rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Serang memang masih banyak. Tak heran, usai meresmikan pembangunan rumah bagi keluarga korban tsunami Selat Sunda di Kecamatan Cinangka, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menemukan rutilahu yang nyaris ambruk, Rabu (15/5/2019).

Awalnya, Tatu bersama Dandim 0623/Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso beserta rombongan usai meresmikan rumah milik keluarga korban terdampak tsunami di Kecamatan Cinangka. Tiga rumah yang sudah dan tengah dibangun ditinjau langsung.

Namun usai meninjau rumah ketiga yang hampir selesai, Tatu mendadak berbelok arah, menghampiri seorang ibu yang sedang menggendong anaknya. “Ini rumah ibu,” tanya Tatu kepada ibu tersebut yang diketahui bernama Elis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbincangan antara Tatu dan Elis berlangsung. Rumah reot berukuran sekira 5 x 7 meter tersebut dihuni oleh 5 orang. Elis bersama suaminya Kusnadi dan ketiga anaknya. Rumah tersebut juga dijadikan tempat industri rumahan. Kusnadi, selaku kepala keluarga merupakan pembuat tahu dan setiap hari dijualnya langsung ke Pasar Anyer dan berkeliling.

Elis mengaku sudah enam tahun tinggal di rumah tersebut. Rumah yang berdiri di atas lahan milik orang lain. Setahun, Elis dan Kusnadi menyewa tanah Rp 1,5 juta. Ia mengaku berasal dari Tasikmalaya. “Keluarga saya ingin membeli tanah, tapi di sini mahal. Satu meter bisa sampai Rp 200 ribu,” ujarna.

Baca Juga : Bupati Serang Berikan SK CPNS Kepada 14 Bidan Desa

Tatu tidak bisa menahan haru ketika langsung melihat kondisi rumah tersebut. Setiap hujan, dipastikan bocor dan membahayakan karena semua bahan bangunan terbuat dari kayu dan bambu yang sudah rapuh. “Pak Camat mohon segera didata, agar rumah ini segera mendapatkan bantuan dari Pemkab Serang,” perintah Tatu kepada Camat Cinangka Deni Firdaus.

Perintah pun diteruskan kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang Irawan Noor yang hadir pada kesempatan tersebut. “Rumah ini membahayakan, Pak Kadis harus upayakan bisa dibangun tahun ini,” perintah Tatu.

Sekadar diketahui, sejak tahun 2016 hingga 2018, dari berbagai sumber anggaran pemerintah, infak dan swasta, di Kabupaten Serang telah diperbaiki sebanyak 2.846 rumah tidak layak huni (rutilahu-RTLH). Dengan perincian, 247 rumah pada 2016, 1.288 rumah pada 2017, dan 1.311 rumah pada 2018.

Sumber anggaran perbaikan rutilahu berasal dari APBN, APBD Banten, APBD Kabupaten Serang, Infak ASN, dan corporate social responsibility (CSR) atau dana sosial perusahaan. Untuk infaq ASN, dihimpun oleh Baznas Kabupaten Serang, dan dalam proses realisasi perbaikan rutilahu melibatkan TNI dari Kodim 06/02 Serang, dan bergotong royong dengan masyarakat.

“Saat ini tersisa sekitar 7.427 rutilahu yang harus diperbaiki. Kami targetkan setiap tahun lebih dari 1.000 rutilahu diperbaiki. Jika bantuan dari pusat dan provinsi besar, tentu bisa memperbaiki 2.000 rutilahu per tahun,” ujar Tatu. (*)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru