Penabanten.Com, Serang – Polres Serang Kota menggelar Oprasi Cipta Kondisi saat Bulan Suci Ramadhan, Minggu, (12/5/2019).
“Kita dapatkan beberapa jenis miras yang langsung kita sita sekitar 8 dus, dengan jumlah 160 botol,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adittira saat ditemui dilokasi.
Kemudian pihaknya juga menyisir ruko yang diduga tempat prostitusi yang selama ini meresahkan msayarakat khususnya pada bulan yang suci ini.
Baca juga : Sat Reskrim Polsek Angsana Bekuk Pelaku Penjualan Rastra
“Ruko tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk menjajakan fasilitas kamar yang nanti akan dijadiakn tempat prostitusi,” katanya.
“Kurang lebih 30 kamar, ada satu kamar yang terbuka dan kedapatan alat konstrasepsi yang mungkin sudah digunakan,” lanjutnya.
Ia menambhakan, dari hasil oprasi cipta kondisi ini nantinya akan direkomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar bisa ditertibkan.
“Ini akan kita kirimakn rekomendasi ke Pemkot Serang, karena penutupan seperti itu regulasinya ada di Pemkot,” pungkasnya.
(Yoman)