Penabanten.com, Pandeglang – Sebanyak 20 karung Beras Sejahtera (Rastra) serta dua pelaku yang diduga sebagai penjual beras bantuan untuk masyarakat miskin tersebut, Sabtu, (11/05/19), diamankan anggota Polsek Angsana, setelah sebelumnya mereka disergap di rumah “DH” ketika tengah melalukan transaksi penjualan.
Sebelumnya, penyergapan penjualan Rastra itu berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat Desa Cikayas Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang kepada wartawan Penabanten.com, yang mencurigai adanya penjualan Rastra. Kemudian, setelah melakukan kordinasi dengan Polsek Angsana dan dilakukan pengintaian, Rastra yang diangkut menggunakan R4 Jenis Losbak warna hitam dengan Nopol A 8125 KG tersebut, melaju ke arah Desa Cibitung Kecamatan Munjul, menuju kediaman “DH”. Disitulah aparat kepolisian Polsek Angsana, melakukan penangkapan.
Diwawancara di tempat kejadian, salah satu terduga pelaku penjualan Rastra “NH” yang kebetulan sebagai perangkat Desa Cikayas, mengaku sudah Tiga kali melakukan penjualan beras bantuan masyarakat miskin tersebut kepada “DH”.
“Sudah ketiga kali, dari tahun 2018 sampai 2019 ini. Setiap hasil penjualan, hasilnya dibagi dengan Kepala Desa Cikayas. Yang penjualan pertama, saya ngasih Rp. 3 Juta. Penjualan yang ke Dua, saya ngasih lagi Rp. 4 Juta, dan yang terakhir ini saya baru ngasih Rp. 1 Juta Dua ratus, karena saya baru dibayar Rp. 2 Juta oleh Bos “DH”,” ungkapnya.
Baca Juga : Kapolda Banten, Resmikan Beberapa Bangunan Polda dan Rusun Polres Kota Tangerang
Terpisah, Kepala Desa Cikayas Amad membantah adanya penjualan Rastra itu. Bahkan, dia mengaku tidak tau menahu kalau perangkat desanya kerap menjual beras bantuan tersebut.
“Saya tidak tahu menahu terkait turunya beras Rastra ke Desa Cikayas. Karena, saya percaya dan sudah ada tugas dan fungsi pegawai desa dalam mengatur pendistribusian Rastra tersebut,” kilahnya.
Untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, anggota Polsek Angsana Kanit Reskrim Polsek Angsana, Robet, mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Satu Unit mobil mitsubisi SS Warna Hitam, dan beras rastra 20 karung, serta Dua orang teduga pelaku penjualan Rastra sudah diamankan Polsek Angsana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Ron/m4n).