Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Mafia Tanah di DPO

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Satuan Tugas (Satgas) Brantas Mafia Tanah Polda Banten terus memburu HU aktor intelektual kasus mafia tanah di Desa Parigi, Kecamatan, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Bahkan petugas mengejar pelaku hingga ke rumah ketiga orang istrinya di wilayah Cikande, Jawilan Kabupaten Serang dan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, HU dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil mengelabui penyidik Satgas Mafia Tanah saat hendak ditangkap usai kembali dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta. HU mengelaui petugas kepolisian dengan cara mengganti pakaiannya dan menutupi wajahnya dengan masker.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, HU memiliki tiga orang istri. Dua orang diketahui masih berada di wilayah Kabupaten Serang dan satu istri lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polda Banten, Kembali Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Cikande

“Kita kejar dan melakukan penggeledahan di tiga rumah. Pertama rumah istri pertamanya di Kampung Banjar Sari dan Kampung Ciberem, Kecamatan Cikande. Kemudian ke rumah istri keduanya di Kampung Udulan, Kecamatan Jawilan dan terakhir di rumah istri ketiganya di Kampung Nyompok Tengah Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupatem Tangerang. Namun hasilnya nihil,” katanya.

Menurut Novri, setelah itu Satgas Mafia Tanah kembali bergerak ke empat lokasi lainnya yang berada di wilayah Lebak, Tangerang dan Bekasi. Namun HU masih belum ditemukan pihak kepolisian.

“Kita memantau di beberapa titik yang telah dipetakan. Total dalam perburuan HU ini kita sudah kejar pelaku di delapan titik,” ujarnya.

Meski belum membuahkan hasil, Novri menegaskan satgas masih melakukan pencarian terhadap tersangka dan telah menerbitkan DPO untuk disebar ke seluruh kepolisian. Bahkan pihaknya tidak akan segan untuk bertindak tegas apabila tidak menyerahkan diri ke Polda Banten.

“Lebih baik menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas kepada pelaku,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru