Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kabupaten Semarang – Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Marlisa Ermiati (37), salah satu penerima sertipikat di Kabupaten Semarang, menilai program ini sangat membantunya dalam aspek ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

“Program ini bagus sekali karena kami sangat terbantu tentunya dalam hal perekonomian, jadi kami merasa tidak ada kesenjangan sosial antara kita semua sesama masyarakat,” ujar Marlisa Ermiati usai menerima Sertipikat Konsolidasi Tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025).

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas program yang telah membawa perubahan besar bagi lingkungan tempat tinggalnya. “Seperti mimpi, seperti tidak percaya. Dulu lingkungan kami masih berantakan, belum rapi, belum tertata. Sekarang sudah lebih bagus dan tertata dengan baik,” tutur Marlisa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Marlisa mengaku sertipikat dalam bentuk elektronik ini memberikan kemudahan bagi warga dalam pengurusan administrasi, termasuk jika ingin mengajukan pinjaman usaha. “Kalau kita mengurus sendiri mungkin butuh waktu bertahun-tahun, tapi berkat program ini kami sangat terbantu. Terima kasih kepada BPN yang sudah begitu peduli dengan masyarakat kecil seperti kami,” tambahnya.

Hal serupa dirasakan oleh Suyanto (45), warga Kabupaten Semarang yang juga baru hari ini menerima sertipikat. Menurutnya, program Konsolidasi Tanah yang mendukung sertipikasi ini membawa manfaat besar, terutama dalam akses jalan di lingkungannya.

“Kemarin tetangga di belakang rumah tidak punya akses jalan untuk mobil, alhamdulillah sekarang mobil bisa masuk. Awalnya hanya satu meter, kami bersama warga menambah satu setengah meter lagi, jadi sekarang lebarnya dua setengah meter. Mobil untuk material juga bisa masuk, jadi pembangunan lancar,” cerita Suyanto.

Suyanto juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari program ini. Harga tanah di daerahnya mengalami kenaikan pesat setelah akses jalan terbuka. “Manfaatnya luar biasa. Perekonomian juga jalan, UMKM di sini berkembang. Harga tanah pun naik, dari sebelumnya hanya Rp300 ribu per meter, sekarang bisa mencapai Rp1,5 juta per meter,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Menteri Nusron menyerahkan sertipikat dengan didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru