Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

- Penulis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono pada Kamis (06/11/2025). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.

“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ungkap Menteri Nusron, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Ia menilai, sertipikasi ini menjadi cerminan kolaborasi baik antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN). “Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik Teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tutur Menteri Nusron.

Tanah yang disertipikatkan terletak di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.

Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN hingga bisa menyelesaikan sertipikasi aset tersebut. “Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan sertipikat ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran. (GE/YZ)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru