Penabanten.com, Balaraja – Dana bantuan langsung tunai Covid-19 bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa yang sudah dialokasikan, Senin (08/06/2020)
Sekcam Balaraja Galih Prakosa menghimbau semua jajaran aparatur desa yang ada di wilayah pemerintahan kecamatan balaraja agar mulai dari pendataan sampai pembagian harus mengedepankan kelayakan calon penerima bantuan jangan melihat kedekatan,sodara atau kerabatnya ini jangan sampai terjadi di wilayah kecamatan Balaraja.
Galih prakosa sekcam balaraja mengatakan masyarakat yang terdampak covid-19 itu wajib mendapatkan namun itupun harus kita lihat dari kelayakan apakah warga tersebut benar-benar tidak mampu karna tidak mungkin dimasukan semua mengingat keterbatasan alokasi dan anggaran yang tidak bisa kita cover semua,maka dengan ini saya selaku sekcam balaraja menghimbau dan melarang keras kepada semua aparatur desa yang ada dikecamatan Balaraja mulai dari RT/RW Kadus,Kasi dan kaur jangan sampai berani melakukan pemotongan dana bantuan apapun yang sifatnya bantuan dari pemerintah apalagi bantuan seperti ini dampak dari Virus Corona apabila ada yang sampai berani melakukan hal seperti ini apapun alasannya maka akan saya tindak sesuai proses hukum yang berlaku”.(Frs/Red)