Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Melakukan Unjuk Rasa Di PT. Victory Ching Luh Indonesia

- Penulis

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Aksi unjuk rasa sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat antara lain GPN, GPII, dan yang lainnya Di Gerbang PT. Victory Ching Luh Indonesia berlangsung pada Senin, (21/09/2020). Di tengah terik matahari, mereka berorasi mengemukakan pendapat menggunakan pengeras suara. Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya pemotongan gaji karyawan sebesar Rp. 640.000-, yang dilakukan oleh management PT. Victory Ching Luh Indonesia. Dalam orasinya, mereka menuntut agar pihak Management PT. Victory Ching Luh Indonesia mengembalikan uang gaji yang telah di potong karena diduga melanggar UU no 13 tahun 2003 dan Code of Conduct Nike.

“Kami meminta agar Direktur PT. Victory Ching Luh untuk mempertanggung jawabkan hak-hak pekerja yang di potong pada periode bulan Agustus sampai September 2020 karena tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.” Tuntutnya.

Suasana memanas setelah warga setempat mendatangi lokasi unjuk rasa untuk menghentikan orasi tersebut, adu mulutpun terjadi antara pihak LSM dengan Warga Desa Suka Asih, beruntung Kepolisian Sektor Pasar Kemis dibantu oleh Ormas BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila sigap mengambil sikap untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bang Adit salah satu warga Suka Asih, alasaan warga menghentikan orasi tersebut karena warga tidak ingin ada kerumunan di tengah pandemi Covid-19, untuk pemotongan yang dilakukan perusahaan ia menilai wajar karena keadaan pandemic, karena dirinya tidak mau ada PHK masal seperti sebelumnya.

“Kami tidak ingin adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah kami. Saya rasa wajar perusahaan memotong gaji karyawannya karena seperti kita ketahui keadaan saat ini tidak seperti dulu. Intinya kami tidak ingin adanya PHK karena kasian dengan masyarakat kita.” Ujar Bang Adit.

Pihak Kepolisian Sektor Pasar Kemis AKP Fikri menjelaskan tentang unjuk rasa tersebut. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini secara aturan tidak diperbolehkan berkerumun atau berkelompok, untuk aksi juga tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pihak kepolisian setempat.

“Tadi kita kedatangan tamu mengatasnamakan kelompok atau lembaga untuk menyampaikan aspirasi, namun memang sesuai Peraturan Gubernur selama pandemi ini kita tidak boleh berkerumun atau melakukan kegiatan yang berhimpun. Untuk aksi sendiri tidak ada pemberitahuan sama sekali, namun kita antisipasi, tetap kita akomodir juga mereka menyampaikan satu dua kata penyampaian, setelahnya kita arahkan untuk membubarkan diri.” Jelasnya.

Selain itu, AKP Fikri juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan.

“Sehubungan dengan pandemi ini belum selesai, kita harus lebih beehati-hati saat keluar rumah dan tetap mengikuti protokol kesehatan.” Pungkasnya.

(Asep Kelonx)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru