Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan pengguna sabu sabu

- Penulis

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Tiga pelaku pengguna sabu sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekitar jam 23.30 Wib, di Depan Hotel Kalimaya Mitta tepatnya di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sumkajaya, Kecamatan Jombang, Kota. Cilegon,Jum’at,25-6-2021

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,SH diwakilkan Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton, S.IK M.H menjelaskan Berawal dari informasi masyarakat bahwa bahwa depan Hotel Kalyana Mitta tepatnya di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota. Cilegon ada perempuan membawa sabu sabu,berbekal informasi dari masyarakat kami bersama anggota satuan reserse narkoba segera mencari perempuan tersebut.
pada saat pencarian kami menemukan perempuan tersebut dengan ciri ciri yang telah diberikan oleh informasi dari masyarakat”ujar kasat narkoba

Shilton ” menjelaskan atas informasi tersebut berhasil kami amankan Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekitar jam 23.30 Wib di depan Hotel Kalyana Mitta tepatnya di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota. Cilegon, setelah diperiksa ke 2 (dua) orang Perempuan yang mengaku bernama LR (22) warga Tapos Cinangka Serang dan H (33) warga tapos Cinangka kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus Plastik Clip yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut lakban warna merah yang ditemukan di dalam tas warna hitam milik pelaku LR (22),serta di temukan juga 1 (satu) Buah handphone merk VIVO warna Biru milik pelaku, dan 1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna putih,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat pemeriksaan ke 2 (dua) pelaku mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari pelaku S Als Y (DPO) sebanyak 2 (dua) Bungkus dengan harga Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah),dan uang yang digunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah uang milik pelaku A (DPO), kemudian di lakukan pengembangan atas kasus ini terhadap S alias Y (DPO) (36) dan pelaku A (DPO),”ujarnya

pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, sekira jam 12.30 Wib di Pelabuhan Grenyang tepatnya di Kampung Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, pelaku S Als Y (36) (DPO) warga puloampel berhasil kami amankan kemudian di lakukan penggeledahan dan di dapati barang bukti berupa 1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna unggu, selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut”tegasnya

Barang Bukti yang kami sita pada kasus ini yaitu

  • 2 (a) Bungkus Plastik Clip yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang di balut lakban warna merah, dengan bruto 0,63 gram;1 (satu) buah tas warna hitam;1 (satu) Buah handphone merk VIVO warna Biru.
    1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna Ungu, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam No Pol : A-5206-TB milik pelaku LR (22)dan 1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna hitam.”ujarnya

Shilton”mengatakan bahwa pelaku
dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UURI No.35 tahun 2009. Tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup.

ditempat terpisah Kasi humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan S.H menghimbau untuk masyarakat Cilegon jangan sekali kali menggunakan Narkotik,sayangi diri dan keluarga untuk tidak tersangkut atau masuk dalam lingkaran peredaran Narkotika apalagi menggunakannya akan berakibat kecanduan sampai kapanpun sulit untuk di hilangkan dan masyarakat di himbau apabila menemukan peredaran Narkotika atau obat daftar “G” (obat terlarang) segera melaporkan ke pihak Kepolisian dengan layanan Call canter 110 atau kepihak kepolisian terdekat.

Sgt Hms

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru