Satreskrim Polres Serang Amankan Pelaku Ranmor Bersenpi

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang (Banten), – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma, S.IK.,M.H berhasil mengamankan dugaan pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUH pidana, Rabu 17 Februari 2021.

Menurut Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma, S.IK.,M.H mengatakan Penangkapan pelaku yang berinisial HS warga Desa Bandarmas, Kelurahan Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/136/XII/YAN 25/2020/Banten/Res.Serang/Sek.Cikande Dengan pelapor atas nama Irwansyah Bin Bastoni warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas.

“Pelaku yang melakukan aksi kejahatan pada hari Jumat 18 Desember 2020 sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Raya Serang-Jakarta didepan counter Retro Cell Kecamatan Kibin berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 buah amunisi aktif, 1 bilah pisau berserangka coklat, 1 buah gagang kunci leter T, 6 Buah mata kunci T, Kendaraan roda 2” Ujar David.

Masih menurut David Pelaku HS Bin Jaelani yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil kita amankan di Stadion Ciceri Kota Serang sekira pukul 10.00 WIB, Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan senjata api rakitan jenis revolver yang di selipkan di pinggangnya, 3 amunisi aktif, satu bilah pisau yang di simpan di pinggang nya, dan di temukan kembali gagang kunci T berikut dengan Matanya, Pelaku HS mengakui dalam melakukan aksi pencurian dengan pemberatan bukan sendiri melainkan bersama Irul Als Jarwo Bin Husen yang saat ini masih dalam pengejaran kami” Ungkap David.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku untuk melengkapi penyidikan dan untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, Pelaku HS di jerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun” kata David.

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru