Satreskrim Polres Lebak Kembali Ciduk Satu DPO Pembobol Warung di Wanasalam

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak polda Banten kembali mengungkap satu (1) orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Binuangen Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.Tersangka diketahui merupakan residivis dan ahli dalam membobol warung. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Selasa 23 Juli 2020.

“Jadi pelaku kasus pencurian pemberatan ini merupakan DPO dari kasus yang TKP di Wanasalam yang sudah kami ungkap sebelumnya, dan masih ada satu orang terduga tersangka lagi masih dalam pengejaran”kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada awak media, Selasa 23 Juli 2020.

Diceritakan David, pada saat melaukan aksinya, pelaku memanjat ke atas internit kemudian mereka merusak tralis pelapon atas toko milik korban dan pelaku melakukan operasinya dengan mengambil isi warung-warung bernilai dikisaran lima (5) juta rupiah.’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata David, melalui Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak dengan upaya pengembangan kasus dari yang sebelumnya diduga dijadikan tersangka dan sudah diamankan di Polres Lebak. Saat ini, Kata David pelaku yang berinisial HD berhasil diamankan di rumahnya Kampung Sawah Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Lebak.

Menurut David, setelah digeledah di Rumahnya, tersangka HD tidak memberikan perlawanan dan team yang melakukan penangkapan menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Sogun yang biasa dipakai pelaku untuk melakukan pencurian. Selanjutnya team membawa tersangka ke Polsek Wanasalam untuk dimintai keterangan.

“”Kasus ini masih yang sama dengan pidana pasal 363 KUHP ancaman pidana bisa 7 tahun penjara. Pelaku juga merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan kejahatan. Masyarakat harus tetap waspada hubungi dan melapor kepada yang berwenang saat menemukan kasus tindak pidana’’ucap David.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru