Satreskrim Polres Kota Tangerang Ringkus Lima Pelaku perampokan Alfamart

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Kasus perampokan mini market Alfamart di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Ciapus, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap personil Unit Jatanras Satreskrim Polres Kota Tangerang.

Dalam kasus perampokan yang melibatkan orang dalam ini, personil Unit Jatanras berhasil meringkus 5 orang pelaku secara terpisah sepanjang Kamis (2/5/2019). Kelima tersangka yaitu FR alias Fahmi, 25, warga Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, AM alias Aris, 24, dan AI alias Diki, 20, warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja Kab. Tangerang, RF alias Riyan, 24, dan AM alias Anang, 21, warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan aksi perampokan di toko setba ada di Jalan Raya Serang ini terjadi pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat kejadian, toko swalayan ini hanya ada dua karyawan yang bertugas yaitu Muktasiroh, 22, dan Siti Marlina, 20.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersenjatakan senjata tajam, para pelaku berhamburan masuk ke dalam toko dan menodongkan senjata tajam kepada kedua korban. Usai melumpuhkan pelayan toko, pelaku kemudian membawa kedua korban untuk disekap di dalam kantor dalam kondisi mulut dilakban. Para pelaku berhasil membuka brankas dan menggondol uang Rp 66,3 juta dari dalam brankas.

Baca Juga : Truck Kontener Terbalik Akibat Tidak Adanya Rambu Pembatas

“Para pelaku ternyata mengetahui jika aksinya terekam kamera CCTV dan kemudian membawa recorder CCTV. Setelah mengetahui pelaku kabur, korban melapor ke Mapolsek Balaraja,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung saat menggelar ekapose di Mapolres Kota Tangerang, Selasa (14/5/2019).

Berbekal dari laporan tersebut, lanjut Kapolres, AKP Gogo Galesung langsung menggerakan Tim Opsnal Jatanras. Dipimpin Ipda M Adrian, tim kejahatan dan kekerasan ini bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus AM alias Aris yang merupakan karyawan Alfamart. Tersangka Aris ditangkap saat berada di tempatnya bekerja di Alfamart di daerah Jl. Raya STPI Curug – Legok pada Kamis (2/4/2019).

“Dalam pemeriksaan, tersangka Aris mengakui telah melakukan perampokan bersama 4 rekan lainnya. Bahkan bersama dengan kelompoknya ini, Aris juga mengaku telah merampok sebanyak 2 kali di Alfamart Balaraja sebanyak 2 kali, pada 12 Pebruari 2019 dan berhasil mendapatkan uang Rp 46 juta,” kata Kapolres.

Berbekal dari pengakuan tersangka Aris, tim opsnal Jatanras langsung bergerak mencari para pelaku lainnya. Upaya pencarian membuahkan hasil dan 4 pelaku berhasil ditangkap di 4 lokasi berbeda di Balaraja dan Cikupa pada Kamis malam.

“Dari para tersangka diamankan barang bukti sebilah pisau, sepasang sepatu, 5 buah handphone berbagai merk, 5 dompet serta jaket,” kata Kapolres seraya mengatakan para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (Red)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru