Rumah Layak Huni Teteskan Air Mata Warga

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Warga masyarakat Desa Rawasari Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Rawasari, kepada Pemda Pandeglang, dan khususnya kepada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten, yang sudah membangun kediaman mereka.

Lantaran masyarakat sudah bisa menerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kini kediaman warga layak untuk dihuni.

Hal itu dikatakan, Tini salah satu warga masyarakat Kampung Pasir Waringin Desa Rawasari, Jum’at, 1 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berterima kasih kepada Kepala Desa Rawasari Nana Sutisna, yang sudah memperjuangkan kami warga masyarakat untuk mendapatkan bantuan RTLH ini. Sebelum mendapatkan program RTLH ini, kediaman kami sama sekali tidak layak untuk huni. Sekarang alhamdulillah, setelah selesai dibangun, rumah kami layak untuk dihuni, kami sangat bersyukur,” katanya sambil tak henti hentinya menghapus air mata.

Hal senada juga dikatakan oleh Nawi, penerima program RTLH lainnya. Menurutnya, warga masyarakat sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah.

Baca Juga : Bersilaturahmi dengan Guru SMA Swasta, Gubernur WH Janjikan Pendidikan Berkualitas

“Sudah pasti kami selaku warga masyarakat penerima program RTLH merasa senang dan bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah membangun kediaman kami. Terutama, kami berterima kasih kepada Kepala Desa Rawasari yang sudah membantu memperjuangkan nasib kami,” paparnya.

Saat ditemui di kantornya, Kepala Desa Rawasari, Nana Sutisna mengatakan, Dua Puluh rumah warganya, kini sudah selesai dibangun.

“Di Desa Rawasari, sebanyak Dua Puluh rumah yang sudah tidak layak untuk dihuni, mendapatkan program bantuan RTLH. Alhamdulillah, kini proses pembangunannya sudah selesai,” katanya.

“Dan tentunya, saya dan juga masyarakat Desa Rawasari merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Pandeglang, dan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten yang sudah memberikan bantuan ini,” pungkasnya.
(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru