RSUD Tigaraksa Siap Tingkatkan Standar dan Mutu Layanan

- Penulis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Monitoring Rumah Sakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Rabu (17/9/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektor dan lintas program ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus pemenuhan standar dan kebutuhan layanan di RSUD Tigaraksa.

Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Farid, menyampaikan bahwa pembinaan ini sangat penting untuk mengetahui aspek yang perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyiapkan sebelumnya apa saja yang harus dilakukan dan ditingkatkan agar pada saat pembinaan pengawasan ini minim temuannya. Hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan tentu akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan mutu layanan yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Meski telah meraih akreditasi paripurna dengan standar SDM dan fasilitas yang memadai, RSUD Tigaraksa tetap berkomitmen melakukan pengembangan. Menurut dr. Farid, beberapa unit seperti rawat jalan, rawat inap, dan layanan penunjang masih memerlukan peningkatan, baik dari segi sumber daya manusia, fasilitas kesehatan, maupun regulasi.

“Untuk bagian besar standar sudah terpenuhi, tinggal pengembangan dan penambahan saja,” tambahnya.

Selain itu, RSUD Tigaraksa juga terus mengembangkan inovasi layanan spesialistik, antara lain konservasi gigi, ortopedi, urologi, hingga pengembangan di bidang bedah. Inovasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan kesehatan spesialis.

Kedepannya, ia harapannya agar RSUD Tigaraksa dapat semakin berkembang dan menjadi rumah sakit rujukan utama. “Ke depan, kami ingin RSUD Tigaraksa semakin tersosialisasi, citranya semakin baik, serta layanan-layanan spesialistiknya semakin banyak, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru