Rekrutmen di Pabrik Kaleng, Warga: Tidak Ada Uang ya Tidak Kerja

- Penulis

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Serang | Soal sanggahan (Hak Jawab) HRD PT IMCP bernama Bagus yang dilayangkan ke redaksi Faktaindonesianews.com yang kemudian tersebar di masyarakat melalui pasan WhatsApp, masyarakat Desa Junti ikut buka suara.

Dikatakan beberapa warga, bahwa PT IMCP yang dikenal pabrik Kaleng oleh masyarakat setempat jarang menerima (membuka) lowongan kerja, terutama bagi warga pribumi. Kecuali ada pelicin (uang sogok) masuk ke PT IMCP.

“Kerja disini harus pake uang sogokan saja. Belum ada uang mana bisa kerja, susah kalo nggak ada sogokan (puguh duit bae),” kata warga, kepada media.

Menurutnya, apalagi orang luar, orang sini (pribumi) saja pake calo, mulai dari 8 juta hingga goceng (maksudnya lima juta-red). Dan kalau mau kerja di pabrik kaleng tidak ada uang ya tidak bisa kerja.

“Kalo ada yang bilang kerja di pabrik keleng (PT IMCP) tidak pake uang itu hoax pak, bohong. Boro-boro geratis, mau pabrik Kaleng atau Payung juga sama semua harus pake uang,” terangnya.

Sebelumnya Bagus selaku HRD PT IMCP membaut hak jawab di salah satu media online, dan di poin 3, bahwa proses rekrutmen di PT IMCP mengedepankan sistem Quota (60:40) dan prioritas warga Desa Junti namun dibantah warga, jika itu hoax.

Kemudian di poin ke 4, proses rekrutmen di PT IMCP tidak membutuhkan biaya/membayar. Semua tahapan tes dilakukan secara obyektif dan terbuka, lagi – lagi warga Desa Junti dengan tegas menyatakan, itu bohong.

( maulana/JSR )

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru