Pt.Isano Lopo Industri, Pengepul Oli Bekas diDuga di Bekingi Oknum Pegawai Migas Pusat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Tangerang – Gudang pengepulan Oli bekas di Jl.H.Tabri Desa Cirarab Kecamatan Legog Kabupaten Tangerang yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun membuat geram masyarakat sekitar gudang pengepulan Oli bekas tersebut. Pasal nya masyarakat sekitar mengeluhkan dengan bau yang menyengat dari limbah pengolahan oli bekas tersebut.

Pt.Isano Lopo Industri, yang bergerak dalam pengepulan oli bekas terindikasi mengolah oli bekas tersebut menjadi bahan bakar jenis solar, Dalam hal ini bilamana terbukti bahwa Dugaan pengepulan oli bekas yang di lakukan Pt.Isamo Lopo Industri tersebut di olah menjdi bahan bakar jenis solar maka Pt.Isano Lopo Industri telah langgar dari pada Pasal 53 dan 54 Undang Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, serta Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 milyar.

Pada hari rabu 11 Maret 2020 tim dari penabanten.com mendatangi gudang pengepulan oli bekas tersebut dengan tujuan melakukan komfirmasi prihal keluhan warga sekitar yang merasa di rugikan dengan bau yang menyengat dari limbah pengolahan oli bekas mendapat halangan oleh salah satu pengurus Pt.Isamo Lopo Industi untuk melakukan komfirmasi dengan alasan harus melalui ijin orang migas yang bernama Uto selaku Kasubid Pengolahan Migas Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang di utarakan oleh Mr.CHEM salah satu orang dalam Pt.Isamo Lopo Industri kepada Tim Penabanten.com mengatakan

“tidak boleh masuk, baik dari lembaga,media manapun harus melalui ijin dari Dirgen Migas Pusat, karena kemarin kami sudah melakukan rapat di kantor migas pusat Wisma Mulia Lantai 35, Jl. Gatot Subroto Kav. 42, RT.3/RW.2, Kuningan Bar., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama tiga hari, dan pesan dari dari Bpk.Uto selaku Kasubid Pengolahan Migas Pusat melarang siapapun baik dari lembaga maupun media yang bermaksud untuk komfirmasi atau infestigasi ke gudang tersebut tanpa seijin dari migas pusat” ucap nya.

Dengan penjelasan dari salah satu pengurus Pt.Isamo Lopo Industri bernama Mr.CHEN tersebut menambah kuat Dugaan Tim tentang adanya kejanggalan di dalam gudang pengepulan oli bekas tersebut. dikarenakan dengan ucapan oknum pegawai migas yang mengatakan tidak di perbolehkan nya baik dari lembaga atau media melakukan komfirmasi dan infestigasi terkait limbah yang di akibatkan oleh pengolahan oli bekas oleh Pt.Isamo Lopo Industri di Duga kuat oknum pegawai migas tersebut selaku beking dari perusahaan tersebut. (BD)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru