PT Eagle Nice Indonesia Bantah Tuduhan PHK Sepihak Terhadap Mantan Karyawan

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, -PT Eagle Nice Indonesia, membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terhadap mantan karyawan yang bernama Mundiah, seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan di media sosial.

Vice CEO PT. Eagle Nice Indonesia, Mr. Daniel Au menegaskan,
bahwa proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap Ibu mundiah sudah sesuai prosedur hukum ketenagakerjaan yang berlaku, dan Ibu Mundiah sudah menerima proses PHK tersebut.

“Ibu Mundiah juga sudah menerima secara langsung pesangon (Hak-haknya) sesuai dengan ketentuan yang belaku,” ungkap Mr. Daniel Au, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (27/4/2022).


Mr. Daniel juga dengan tegas menampik tudingan bahwa dari pihaknya (Mr. Brain Tsai) tidak pernah menuduh Ibu Mundiah meneria uang fee proyek, dan kami tegaskan Pemutusan hubungan kerja didasarkan efisiensi.

Kami membantah pernyataan ibu Mundiah yang menyatakan, pada intinya Mr. Victor akan menindaklanjuti PHK sepihak dan akan membentuk tim khusus dalam permasalahan ini.

“Dimana yang sebenarnya, pada saat ibu Mundiah meminta klarifikasi dengan Mr Victor. Dia (Mr Victor) hanya menyampaikan akan mempelajari permasalahan ini,” terang Mr. Daniel.

Oleh karena itu, kami meminta kepada ibu mundiah untuk membuktikan tuduhannya kepada perusahaan, dan jika tidak bisa membuktikannya maka kami akan membawa permasalahan ini ke proses hukum selanjutnya.

Terkait dengan permasalahan ini, kami sudah memberikan kuasa kepada pengacara kami Kantor Advocad Sitorus, Novarita & Partners.

Berita Terkait

Terpergok Mencuri Uang Dalam Kotak Amal, ADS warga Desa Cisait, Nyaris Digebuki massa
PT MPU Bantah Main Solar Subsidi, itu murni kelakuan sopir bekerjasama dengan Mafia/Pemilik Pangkalan Solar
Ini Kesiapan Provinsi Banten pada Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M
Di Tangerang Masih Marak Lapak Penimbun BBM subsidi Jenis Solar
Pengelola Parkir PT Nusapala RS Hermina Ciruas Diduga Lakukan Kecurangan
Koperasi Jaya Abadi Bawa Kabur Duit 2.5 Miliar, Milik Pedagang Pasar Sentiong
LSM Seroja Soroti Proyek Paving blok Kebun Cau Teluk Naga
Diduga Tidak Sesuai Speak, LSM Seroja Soroti Pekerjaan Betonisasi di Desa Tanah Merah

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:43 WIB

Terpergok Mencuri Uang Dalam Kotak Amal, ADS warga Desa Cisait, Nyaris Digebuki massa

Senin, 22 April 2024 - 08:49 WIB

PT MPU Bantah Main Solar Subsidi, itu murni kelakuan sopir bekerjasama dengan Mafia/Pemilik Pangkalan Solar

Kamis, 4 April 2024 - 18:49 WIB

Ini Kesiapan Provinsi Banten pada Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:13 WIB

Di Tangerang Masih Marak Lapak Penimbun BBM subsidi Jenis Solar

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:30 WIB

Pengelola Parkir PT Nusapala RS Hermina Ciruas Diduga Lakukan Kecurangan

Rabu, 12 April 2023 - 11:29 WIB

Koperasi Jaya Abadi Bawa Kabur Duit 2.5 Miliar, Milik Pedagang Pasar Sentiong

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:55 WIB

LSM Seroja Soroti Proyek Paving blok Kebun Cau Teluk Naga

Selasa, 29 November 2022 - 10:55 WIB

Diduga Tidak Sesuai Speak, LSM Seroja Soroti Pekerjaan Betonisasi di Desa Tanah Merah

Berita Terbaru