PPKM Mikro, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Bagikan 23.649 Masker di 106 Titik Kegiatan

- Penulis

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker.

Sabtu (27/2/2021), dibagikan 23.649 helai masker medis. Puluhan ribu masker itu dibagikan personel TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah kepada masyarakat. Masker dibagikan secara serentak di 106 titik lokasi kegiatan.

“Pembagian masker secara masif dan rutin ini sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menjelaskan, pembagian masker dilaksanakan di tingkat polres oleh personel Polresta Tangerang, personel Kodim 0510 Tigaraksa, dan Pemkab Tangerang. Kegiatan level Forkopimda ini dilaksanakan di 15 titik dengan membagikan 2.000 helai masker.

“Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh polsek jajaran bekerja sama dengan Muspika yaitu Kecamatan dan Koramil setempat,” terang Wahyu.

Wahyu mengatakan, Polsek Tigaraksa yang bekerjasama dengan Muspika Kecamatan Tigaraksa dan Muspika Kecamatan Jambe melaksanakan kegiatan pembagian masker di 10 titik dengan membagikan 1.883 helai masker.

Polsek Cikupa di 17 titik kegiatan dengan membagikan 2.000 helai masker. Polsek Panongan membagikan 2.100 masker di 15 titik lokasi kegiatan. Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan di 3 titik lokasi dengan membagikan 2.100 helai masker.

Polsek Balaraja membagikan 2.000 masker di 22 titik lokasi kegiatan. Polsek Kresek membagikan 2.100 masker di 4 lokasi kegiatan. Polsek Kronjo membagikan 1.950 masker di 2 lokasi kegiatan.

“Kemudian Polsek Pasar Kemis membagikan 3.216 helai masker di 17 lokasi. Polsek Rajeg di 7 lokasi dan membagikan 2.100 masker. Dan Polsek Mauk membagikan 2.200 masker di 4 titik kegiatan,” terang Wahyu.

Wahyu memastikan, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan dan akan semakin masif. Hal itu sebagai upaya untuk terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

“Hal ini sudah menjadi perintah dan atensi dari Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH, MH, MBA., untuk menggelorakan disiplin menggunakan masker dan juga membagikan masker,” terang Wahyu.

Dikatakan Wahyu, dengan kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi, masyarakat yang masih abai dalam melaksanakan protokol kesehatan diharapkan segera bisa terdorong untuk tertib protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Ke depan kegiatan pembagian masker akan dimasifkan di wilayah hukum Polresta Tangerang. Agar pelaksanakan Posko PPKM Berbasis Mikro bisa berjalan lancar dan menghasilkan output yang diharapkan,” pungkasnya. Riska

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru