PPKM Darurat Satgas Covid-19 Kota Serang Siapkan Sangsi Bagi Pelanggar

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu, 03 Juli 2021, Polres Serang Kota Polda Banten, Pemerintah Kota Serang dan Kodim 0602/Serang, berpatroli ke sejumlah lokasi keramaian. Mereka menghimbau agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan mengurangi aktifitas diluar rumah hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Walikota dan Wakil Walikota bersama TNI-Polri berkeliling Ibu Kota Banten sejak pukul 20.00 wib hingga pukul 24.00 wib. Mereka menghimbau masyarakat, pertokoan hingga rumah makan untuk tidak beraktifitas di atas pukul 20.00 wib. Jika membandel, maka pencabutan izin operasional dilakukan.

“Sangsi nya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, kami berikan teguran dua kali, jika membandel, kami tutup sementara, kami akan cabut izinnya,” kata Walikota Serang, Syafrudin, Minggu (04/07/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi masyarakat yang melanggar, akan menjalani sidang ditempat. Karena, Pemkot Serang telah bekerjasama dengan TNI, Polri dan Kejari Serang untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat di Ibu Kota Banten, Syafrudin masih memberikan keringanan. Bagi pelanggar, baru diberikan teguran lisan, disuruh menutup toko dan memakai masker bagi pelanggarnya.

“Jika kedepan masih ada yang buka, akan menindak tegas. Bagi yang tidak memakai masker atau prokes, mungkin kami akan sidang di tempat,” jelasnya.

Sejumlah ruas jalan Kota Serang ditutupi barier di hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat pertama. Waktu penyekatan, penutupan dan pembatasan aktifitas masyarakat di jalanan Ibu Kota Banten berbeda di setiap lokasinya.

“Untuk sementara ini, jam 20.00 wib hingga 24.00 wib kita tutup, sudah tidak ada kegiatan masyarakat, mobilitas masyarakat dikurangi, masyarakat diharapkan sudah tidak keluar jam 20.00 wib malam,” ujarnya. (Ris).

Berita Terkait

Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition
5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka
Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026
Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas
Serius! Ujar Kebencian Dan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Akun Tiktok @ratu.suminar111:
Sanip Akan Mengadukan   Ke Aph
Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:01 WIB

Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:04 WIB

5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:01 WIB

Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:50 WIB

Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:33 WIB

Serius! Ujar Kebencian Dan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Akun Tiktok @ratu.suminar111:
Sanip Akan Mengadukan   Ke Aph

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Berita Terbaru