Noven Saputera,S.H. : Klien Kami Berhak Dapat Keadilan, DPO Heryadi diterbitkan Polresta Pangkal Pinang

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkal Pinang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap tersangka Saudara Heryadi seorang Supir truck pengangkut barang.

Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dikeluarkan setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik atau tidak tidak diketahui keberadaannya atau menghilang terkait dugaan tindak pidana penggelapan pasal 486 KuhPidana.

Menanggapi diterbitkannya Surat DPO tersebut Kuasa Hukum Pelapor Firma Hukum Aljailani & Rekan , Noven Saputera,S.H. apresiasi sekaligus desakan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Pangkal Pinang untuk meningkatkan intensitas pencarian, Senin (4/5/26)

“Hasil laporan Klien kami Saudara Hermanto yang mengalami kerugian sebesar Rp.166.000.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah)  Ke Polresta Pangkal Pinang pada tanggal 12 September 2024 dengan Nomor Laporan : LP/B/412/IX/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG yang akhirnya menerbitkan DPO atas nama Heryadi membuktikan bahwa laporan klien kami memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak main-main”Ujar Noven Saputera,S.H.

“Kami team kuasa hukum Pelapor meminta agar Daftar Pencarian Orang (DPO) ini tidak sekedar menjadi lembaran kertas, kami harap pihak kepolisian dapat bertindak cepat menangkap pelaku agar kasus ini segera naek ke tahap dua (P21) dan disidangkan” tegasnya.

Klien kami berhak mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami baik secara materi/immateriil yang dialami, kami MENOLAK adanya intervensi dari pihak manapun dan menuntut transparansi dalam pengejaran pelaku.

“Kami akan kawal sampai tuntas dan kamipun mengimbau kepada pihak manapun yang menyembunyikan pelaku untuk kooperatife karena menyembunyikan DPO , dapat dikategorikan sebagai tindakan “Obstruction of Justice” atau menghalangi penyelidikan”.tutupnya.

Sumber : Kuasa Hukum Pelapor
Noven Saputera,S.H.

Berita Terakait

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terakait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terabru