Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ringkus Pencurian di Proyek Kantor Baru

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Terbongkarnya Pencurian di Proyek Kantor baru Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta,yang di lakukan tersangka masing masing berinisial NN,RM,MT,RJ,Y,dan SS,
Keenam orang tersebut melakukan pencurian Keran dan Shower di Gedung Baru Polresta Bandara Soetta,yang terletak di jalan C4 Gedung 641 Area perkantoran. Berdasarkan laporan tersebut,Satreskim Polresta Bandara Soetta Membentuk team untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mengungkap kasus tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan,berhasil di ungkap beberapa orang yang di duga merupakan pelaku daripada pencurian yang terjadi di wilayah hukum Bandara Soekarno Hatta,

Acara pres liris ini di laksanakan di kantor Polresta Bandara Soetta,dan di Hadiri langsung Bersama kapolres Ta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra,Kasat Reskim Alexander SH.S.I.K.M.M.M.S.I,dan Beberapa kesatuan dari Team Garuda Sat mreskim,tidak lupa di hadirkan 6 tersangka pelaku tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di wawancari awak media Pena Banten,Mengatakan,kronologis nya pada tanggal 29 juli 2020 sekitar pukul 06.30 WIB saksi mendapatkan 10 keran air dan 2 buah Shower di lantai 1 dan 2 proyek Pembangunan Gedung Baru Polresta Bandara Soekarno Hatta,telah terjadi Pencurian, Rabu,(22/7/2020),Dan alhamdllah,Satuan Satreskim Polres Ta Bandara Soetta,mengungkap dan menangkap ke enam tersangka Pencurian tersebut,di empat lokasi berbeda di jakarta pusat,bekasi,jawa tengah, dan lebak Banten.”Dari kasus pencurian ini total kerugian sekitar 20 jt,sedangkan mereka jual ke penadah ini seharga Rp 7,6 juta,dan uang tersebut sudah di bagi bagi oleh mereka.,,”ungkap kapolres.

Tim Garuda Sat Reskim Polres Ta Bandara Soetta juga masih mengejar tersangka (DPO) lainya yang identitasnya sudah di kantongi polisi,Sementara keenam tersangka tersebut kini mendekam di sel tahanan Polresta Bandara soetta.
Mereka di jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman Hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(ifhamholid)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru