Polres Pandeglang Berhasil Bekuk Pelaku Cabul

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku atau Tersangka MD (21) melakukan aksi bejadnya terhadap Korban Bunga (16) yang merupakan siswi kelas 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Minggu (15/12/2019) di Hotel Rakata Desa Sukarame Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, kepada awak media menyampaikan modus Tersangka MD melakukan aksi bejadnya terhadap korban Bunga tersebut dengan iming-iming akan menjadikan korban sebagai kekasihnya sehingga korban terbuai akan bujuk rayu Tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal Pelaku komunikasi dengan korban melalui media sosial kemudian saling tukar nomor telepon, kemudian Tersangka mengajak korban bertemu dan menginap di hotel Rakata, di hotel tersebutlah pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan dengan janji akan menjadikan korban sebagai kekasihnya, hingga akhirnya terjadi persetubuhan” Ucap Edy

Dengan adanya kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan ke Pihak Kepolisian Resort Pandeglang dengan di buatkan Laporan Polisi Nomor : LP /226 / XII / 2019 / Banten / Res. Pandeglang tgl 16 Desember 2019.

“Atas dasar laporan dari pihak Korban, personel Satreskrim Unit 4 PPA melakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kios tempatnya berjualan pakaian di wilayah Pandeglang pada Kamis (23/1/2020)” pungkasnya.

Dari kasus ini Penyidik menyita beberapa barang bukti seperti baju, celana, tangtop, celana dalam, Bra dan Visum et Repertum, Tersangka juga terancam hukuman minimal 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang saat ini Tersangka sudah di amankan dan dilakukan penahanan.

Berita Terakait

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terakait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terabru