Polres Pandeglang Berhasil Bekuk Pelaku Cabul

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku atau Tersangka MD (21) melakukan aksi bejadnya terhadap Korban Bunga (16) yang merupakan siswi kelas 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Minggu (15/12/2019) di Hotel Rakata Desa Sukarame Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, kepada awak media menyampaikan modus Tersangka MD melakukan aksi bejadnya terhadap korban Bunga tersebut dengan iming-iming akan menjadikan korban sebagai kekasihnya sehingga korban terbuai akan bujuk rayu Tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal Pelaku komunikasi dengan korban melalui media sosial kemudian saling tukar nomor telepon, kemudian Tersangka mengajak korban bertemu dan menginap di hotel Rakata, di hotel tersebutlah pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan dengan janji akan menjadikan korban sebagai kekasihnya, hingga akhirnya terjadi persetubuhan” Ucap Edy

Dengan adanya kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan ke Pihak Kepolisian Resort Pandeglang dengan di buatkan Laporan Polisi Nomor : LP /226 / XII / 2019 / Banten / Res. Pandeglang tgl 16 Desember 2019.

“Atas dasar laporan dari pihak Korban, personel Satreskrim Unit 4 PPA melakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kios tempatnya berjualan pakaian di wilayah Pandeglang pada Kamis (23/1/2020)” pungkasnya.

Dari kasus ini Penyidik menyita beberapa barang bukti seperti baju, celana, tangtop, celana dalam, Bra dan Visum et Repertum, Tersangka juga terancam hukuman minimal 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang saat ini Tersangka sudah di amankan dan dilakukan penahanan.

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru