Polres Cilegon Polda Banten Amankan Sebanyak 2078 Ekor Berbagai Jenis Satwa Burung

- Penulis

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Satreskrim Polres Cilegon bersama anggota KSKP Merak menangkap kendaraan yang mengangkut satwa burung yang akan menyebrang dengan menggunakan kapal Ferry dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak. Kamis (10/6/2021)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH dalam hal ini di wakilkan Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten AKP Arief Nazarudin Yusup SIk SH MH menjelaskan bahwa anggota Polsek Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan Merak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan yang membawa burung yang dilindungi,atas informasi tersebut personil langsung menunggu di dekat dermaga setelah kapal tiba dan sandar di Pelabuhan Merak, petugas langsung mengamankan kendaraan satu (1) unit mobil Truck Colt Diesel merek Mitsubishi warna kuning dengan plat nomor BE 8401 BX

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan ternyata didalam mobil terdapat 2078 ekor burung satwa yang didalam box kardus dan plastic, selanjutnya sopir beserta kendaraan di bawa ke Polsek KSKP Merak.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arife menjelaskan Menurutnya burung tersebut dibawa dari daerah Lampung akan menuju daerah Cikande Serang – Banten, dan barang bukti yang diamankan adalah, burung jenis Cibleck dengan jumlah 945 ekor, burung jenis Gelatik dengan jumlah 320 ekor, burung jenis Jacko dengan jumlah 589 ekor, burung Trocok dengan jumlah 200 ekor, burung jenis Pentet dengan jumlah 24 ekor dan burung Poksay dengan jumlah 5 ekor

Setelah itu Polsek KSKP Merak diserahkan kepada Satreskrim Polres Cilegon untuk dilakukan pendalaman dan pendataan kembali dengan berkordinasi dengan pihak balai koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Dinas Karantina Pertanian Kota Cilegon

Tindak Pidana setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengankut, dan memperniagakan Satwa yang dilindungi dalam keadaan Hidup maupun mati.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (b) Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

“Selanjutnya kami lakukan koordinasi dengan balai konservasi sumber daya alam Hayati (BKSDA), melakukan koordinasi dengan dinas karantina pertanian Kota Cilegon untuk sempel kesehatan satwa burung, mendata kembali satwa burung serta mengamankan barang bukti. Pasal 40 Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (b) Undang Undang RI No. 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem nya,” Jelasnya ( Riska)

Berita Terakait

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terakait

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terabru