Polres Cilegon Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.000 Ekor Burung Langka

Sabtu, 13 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengagalkan penyelundupan 1.000 ekor burung langka digagalkan di Merak, Banten. Penyeludupan sejumlah 1.000 burung itu berasal dari hutan Sumatera Selatan dan hendak diselundupkan ke Pasar Pramuka, Jakarta.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki A Prakoso, S.I.K, SH melalui Kasat Resktim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana menjelaskan, Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan burung yang di jembatan layang dekat Pelabuhan Merak sekitar pukul 01.30 WIB. Selain burung, polisi mengamankan 2 terduga pelaku penyelundupan yakni UM EF dan MHI.

“Menggunakan 1 unit mobil warna hitam dengan Nopol BG 1386 HE yang rencananya burung tersebut akan dijual ke Pasar Pramuka,” jelas Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan Wanita di Lebak, Pelaku Akui Karena Sakit Hati

Setelah di interogasi, lanjut Dadi, kedua pelaku mengaku bahwa burung yang mereka bawa tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah asal

“Ketika dilakukan interogasi terhadap para pelaku mengakui bahwa burung–burung tersebut diangkut/dibawa tidak dilengkapi surat ijin/dokumen (SATS–DN) dari BKSDA dan surat/dokumen (SKKH) dari Balai karantina Pertanian, selanjutnya pelaku berikut burung dan kendaraannya dibawa ke Satreskrim Polres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim.

Atas perbuatan kedua pelaku akan di jerat Undang–undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan atau Undang–undang No 16/1992 tentang Karantina Hewan.(Red)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru