Polda Banten Enggan Tangani Pengaduan Dugaan Gratifikasi Website Desa di Kabupaten Serang

- Penulis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam kegiatan pengadaan website desa di Kabupaten Serang hingga kini belum mendapat respons serius dari Polda Banten. Sikap diam ini memunculkan tanda tanya dan kekecewaan di kalangan pelapor serta publik yang menanti kepastian hukum atas kasus yang diduga merugikan keuangan desa hingga puluhan miliar rupiah.

Laporan yang telah disampaikan sejak Februari 2025 itu memuat dugaan keterlibatan oknum pejabat yang diduga melakukan gratifikasi dengan mengarahkan pihak desa agar menggunakan jasa penyedia tertentu, yakni PT Wahana Semesta Multimedia Banten (WSMB).

Kegiatan pembuatan website desa tersebut menelan anggaran fantastis, yakni sekitar Rp97 juta per desa. Angka tersebut dinilai sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan biaya pembuatan website desa di daerah lain yang jauh lebih rendah.

Nagita dari Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Polda Banten yang dianggap enggan memproses laporan tersebut.

“Kami memiliki bukti yang jelas: ada surat dugaan gratifikasi, keterangan saksi, dan bukti pembayaran. Tapi sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda laporan itu diproses. Malah dilempar ke Polres, padahal ini menyangkut oknum yang diduga punya jaringan kuat di tingkat provinsi,” tegas Nagita. Selasa 8 April 2025.

Ia menilai, laporan ini semestinya ditangani langsung oleh Polda Banten karena kasusnya menyangkut lintas desa dan berpotensi melibatkan pejabat dengan kekuasaan yang lebih tinggi. “Jika dikalkulasikan, 265 desa dikali Rp97 juta, maka potensi kerugian negara bisa mencapai hampir Rp25,7 miliar. Ini bukan angka kecil,” tegasnya.

Nagita juga menambahkan, jika laporan masyarakat dengan bukti yang kuat terus diabaikan, maka akan muncul kesan bahwa aparat penegak hukum sedang melindungi pihak-pihak tertentu. “Kalau laporan masyarakat saja tidak ditindak, lalu bagaimana publik bisa percaya pada hukum?” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Banten mengenai alasan tidak ditindaklanjutinya laporan tersebut. Masyarakat mendesak Kapolda Banten untuk memberikan penjelasan terbuka demi menjaga integritas dan transparansi institusi kepolisian.

Aktivis antikorupsi dari Serang, Asef Kuncir, turut menyoroti kasus ini sebagai sinyal kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. “Ini bukan soal laporan saja. Ini soal kredibilitas dan keberanian institusi hukum dalam menindak pelanggaran. Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Berita Terakait

Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Antisipasi Musim Kemarau, Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026
Pererat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolda Banten Laksanakan Silaturahmi ke Korem 064/Maulana Yusuf
Peringatan Hari Pajak Nasional, Polda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Insan Perpajakan
Sikat Mafia Pungli Industri, Polres Serang Ringkus 4 Pelaku di Terminal C Nikomas, 1 Eks Kades Terdampak
Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security, Akademisi Apresiasi Reformasi dan Transformasi Polri
Perkuat Visi dan Misi, Korsabhara Baharkam Polri Sukses Gelar Commander Wish Kakorsabhara

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pererat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolda Banten Laksanakan Silaturahmi ke Korem 064/Maulana Yusuf

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:28 WIB

Peringatan Hari Pajak Nasional, Polda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Insan Perpajakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Sikat Mafia Pungli Industri, Polres Serang Ringkus 4 Pelaku di Terminal C Nikomas, 1 Eks Kades Terdampak

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:05 WIB

Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security, Akademisi Apresiasi Reformasi dan Transformasi Polri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:13 WIB

Perkuat Visi dan Misi, Korsabhara Baharkam Polri Sukses Gelar Commander Wish Kakorsabhara

Berita Terabru