Perpanjangan HGU Di Lebak Tunggu Keputusan Dua Lembaga Kementrian

- Penulis

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Terkait nasib perpanjangan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) belasan usaha perkebunan di Kabupaten Lebak. Saat ini, kondisinya tengah menunggu keputusan strartegis dari dua lembaga Kementerian negara, yaitu Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Koordinator (Menko) investasi.

Diungkapkan Bangbang SP, Anggota DPRD Lebak, dimana pasca rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lebak. Dewan tetap harus bersiap, tatkala keputusan dua kementerian negara itu keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal nasib perpanjangan HGU di Lebak, pada dasarnya dewan harus siap-siap. Sebab langkah strategis apa yang akan ditempuh dua lembaga Kementerian tersebut, ya Kami harus bersiap untuk menempuh langkah selanjutnya,” katanya, Senin (14/9/2020).

Ditempat berbeda, Eza selaku Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Komisariat Rangkasbitung mengaku, terkait nasib perpanjangan HGU perkebunan di Lebak, pihaknya telah mekakukan audiens dengan Pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banten.

“Baru saja usai pertemuan dengan pak Ilman, beliau salah satu pejabat bidang terkait di BPN Kanwil Banten, dari hasil audiens tersebut. Intinya soal perpanjangan HGU ke HGU dan HGU ke Hak Guna Bangunan (HGB), minimal 20 persen, atas nilai konfensasi perpanjangan HGU tersebut, namun semuanya dapat diselaraskan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru