Perpanjangan HGU Di Lebak Tunggu Keputusan Dua Lembaga Kementrian

- Penulis

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Terkait nasib perpanjangan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) belasan usaha perkebunan di Kabupaten Lebak. Saat ini, kondisinya tengah menunggu keputusan strartegis dari dua lembaga Kementerian negara, yaitu Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Koordinator (Menko) investasi.

Diungkapkan Bangbang SP, Anggota DPRD Lebak, dimana pasca rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lebak. Dewan tetap harus bersiap, tatkala keputusan dua kementerian negara itu keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal nasib perpanjangan HGU di Lebak, pada dasarnya dewan harus siap-siap. Sebab langkah strategis apa yang akan ditempuh dua lembaga Kementerian tersebut, ya Kami harus bersiap untuk menempuh langkah selanjutnya,” katanya, Senin (14/9/2020).

Ditempat berbeda, Eza selaku Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Komisariat Rangkasbitung mengaku, terkait nasib perpanjangan HGU perkebunan di Lebak, pihaknya telah mekakukan audiens dengan Pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banten.

“Baru saja usai pertemuan dengan pak Ilman, beliau salah satu pejabat bidang terkait di BPN Kanwil Banten, dari hasil audiens tersebut. Intinya soal perpanjangan HGU ke HGU dan HGU ke Hak Guna Bangunan (HGB), minimal 20 persen, atas nilai konfensasi perpanjangan HGU tersebut, namun semuanya dapat diselaraskan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (Yans)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru