Penyegelan SMPN 1 Mancak, Bupati Serang Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah penyegelan SMPN 1 Mancak yang dilakukan oknum warga. Intruksi untuk penegakan hukum sudah disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang dan Bagian Hukum Setda Pemkab Serang.

“Kami punya bukti kepemilikan lahan itu (SMPN 1 Mancak). Kalau misalnya oknum warga itu (yang melakukan penyegelan) kalau tidak puas, silakan gugat kita. Dia tidak mau menggugat. Ini harus diselesaikan dengan ranah hukum. Supaya tuntas,” kata Tatu melalui siaran pers, Senin (15/7/2019).

Menurut Tatu, Dindikbud Kabupaten Serang pernah melakukan negosiasi, dan oknum warga yang pernah melakukan penyegelan berjanji tidak akan melakukan lagi. “Tapi terulang. Saya sangat menjaga psikologis siswa. Tidak ada pilihan, pemda akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tatu, kejadian penyegelan berulang, padahal sudah pernah dilakukan mediasi. “Ini bukan sekadar penggembokan lagi, dibuka lagi. Tapi psikologis anak yang harus kita jaga. Kita tetap, ingin menyelesaikan ke ranah hukum, supaya tuntas,” ujarnya. (Red)

Berita Terakait

Aktivis RPM Desak Polres Pandeglang Tangkap Oknum Guru Cabul di SMPN 1 Sukaresmi dan BKD Beri Sanksi Pecat
Diduga Terjerat Modus Love Scamming Rp110 Juta, Oknum Guru ASN di Picung Pandeglang Dilabrak Korban ke Sekolah
Soroti Tata Kelola MBG dan Stunting, Cipayung Plus Serang Ungkap Miringnya Pengelolaan Sampah Puluhan SPPG di Kota Serang
Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional
Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia
Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?
Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global
Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Berita Terakait

Senin, 21 September 2026 - 05:02 WIB

Aktivis RPM Desak Polres Pandeglang Tangkap Oknum Guru Cabul di SMPN 1 Sukaresmi dan BKD Beri Sanksi Pecat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Diduga Terjerat Modus Love Scamming Rp110 Juta, Oknum Guru ASN di Picung Pandeglang Dilabrak Korban ke Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Soroti Tata Kelola MBG dan Stunting, Cipayung Plus Serang Ungkap Miringnya Pengelolaan Sampah Puluhan SPPG di Kota Serang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:34 WIB

Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:58 WIB

Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:47 WIB

Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Berita Terabru

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB