Penimbunan Ribuan Liter BBM di Kawasan Sekitar Km 22 Jalan Raya Kewidaran Cikupa Diduga Tidak Mengantongi Izin

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Lagi-lagi penimbunaan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terjadi Kabupaten Tangerang, penimbunanan yang bertempat di gedung kosong di Jln raya Serang Km 22, Jln Raya Serang Cikupa Kabupaten Tangerang diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa (16/2/2021).

Pantauan awak media ditempat kegiatan telihat satu unit mobil Tangki putih biru dengan Nomor Polisi (Nopol) B 98XX GW dan tumpukan puluhan drum yang disimpan dilokasi penimbunan.

Hal tersebut dikatan Indra salah satu pemilik kegiatan tersebut dilokasi. Dirinya mengatakan bahwa gudang ini hanya menampung kencingan saja, kami tidak beli di luar dan kegiatan ini baru berjalan dua minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Gudang ini baru berjalan dua Minggu,” sebutnya.

Lanjut Indra, solar kami dapat dari sisa pengiriman solar dari Industri dari mobil tangki dan itu pun tidak banyak hanya satu drum serta setengah drum permobilnya. Dan untuk izin lintasan dan penjual masih nupang sama PT yang mempunyai izin.

” saya beli dari kencingan BBM dengan harga 800 ribu per drumnya, sudah menghasilkan 2,5 ton selama aktifitas ini dimulai dan penjualan pun dibawah harga setandar harga pabrik,” ungkapnya.

Masih kata Indra, gudang BBM yang saya punya bukan disini saja, ada juga yang di Kresek dan beberapa tempat di wilayah Banten, pungkasnya.

Sampai berita ini di turunkan pihak, media belum kompirmasi kepihak polsek setempat ( Tim/Riska)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru