Penimbuanan Ribuan Liter BBM di Kewidaran jln Raya Cikupa di Duga Tidak Mengantongi Izin Lembaga ALTAR Angkat Bicara

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Adanya dugaan penimbunan puluhan drum bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gedung bekas pabrik yang sudah lama tak beroperasi di jalan raya Serang KM 22 kampung Kawidaran desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan publik.

Pada laman berita sebelumnya yang sudah diinformasikan ke Pejabat tertinggi Polri wilayah Hukum Polresta Tangerang, Kapolres Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui pesan WhatsApp mengatakan akan segera ditindaklanjuti terkait informasi yang disampaikan.

Terimakasih informasinya, nanti saya teruskan informasi ini ke Reskrim untuk di cek lokasi,” ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (17/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, Aliansi Lembaga Tangerang Raya (ALTAR) turut serta menyoroti adanya oknum yang melakukan penimbunan puluhan drum BBM di lokasi itu tanpa memiliki izin resmi

Menurut ALTAR, melalui Taslim Wirawan selaku ketua umum LSM Seroeja Indonesia mengatakan, adanya penampungan puluhan drum BBM illegal itu, pihak kepolisian harus cepat bertindak tegas, pasalnya itu sudah jelas melanggar aturan dan juga merugikan pihak Pertamina.

Photo Barang Bukti BBM di kewidaran cikupa

“Jadi terkait timbunan BBM illegal itu ranahnya pihak kepolisian, pihak kepolisian jangan berdiam diri dan jangan sampai juga menjadi bekingan terhadap oknum oknum tertentu,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).

Dikatakannya, pihak kepolisian yang punya wilayah hukum itu yang harus cepat bertindak dan ini wilayah Kawidaran masuk wilayah hukum Polsek Cikupa dan berkoordinasi dengan pihak Polresta yang lebih tinggi.

“Saya harap penegakan Hukum harus tegas, inikan terkait BBM illegal, seharusnya BBM itu disalurkan ditempat yang sudah ditentukan, ini malah dibuang secara ilegal,” kata Taslim.

Bicara illegal, artinya melanggar Hukum, bicara Hukum, harus ditegakkan Hukum, jangan sampai ada yang namanya kebal Hukum, Equality before the law, tambahnya lagi.

Masih ALTAR, Sementara Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N menambahkan, apa yang di sampaikan rekan kita kanda Taslim itu benar, tidak hanya penimbunan BBM nya saja, terkait bangunan yang dipakai oleh oknum itu, pihak Pemerintah Daerah juga harus melakukan kroscek, apakah bangunan itu berIMB atau tidak, kalau tidak harus dibongkar, jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jadi saya tekan kan juga, pemerintah harus cepat tanggap terkait informasi dari rekan-rekan selaku sosial kontrol, tutupnya. ( Riska/Tim)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru