Pemkot Serang Ikuti Zoom Meeting Tentang pelaksanaan Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Serang, Kamis (13/8/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda mengikuti zoom meeting membahas pelaksanaan Intruksi Presiden nomor 6, tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dipimpin oleh Menkopolhukam RI, di Kantor Diskominfo Kota Serang.

Hadir pada zoom meeting tersebut diantaranya, Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Pimpinan DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Roni Alfanto dan Hasan Basri, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadits Pranoto, Dandim 0602/Serang Kolonel Infantri M Soehardono beserta kepala OPD Pemkot Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, rapat ini berkaitan dengan penegakan sanksi dan peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini Intruksi Presiden nomor 6 harus ditindaklanjuti sampai daerah, sampai ke tingkat RT dan RW,” ujar Syafrudin kepada awak media.

Artinya, lanjut dia, bagaimana mencegah dan bagaimana menangani. Kemudian, adanya sanksi yang harus dilaksanakan. Akan tetapi, di Kota Serang sendiri belum dilaksanakan karena masih dalam pembahasan. “InsyaAllah dalam Minggu ini akan dibahas bersama Forkopimda, kemudian legislatif, sanksi ini akan diterapkan kepada masyarakat Kota Serang,” katanya.

Kemudian, untuk sekolah tatap muka sendiri, kata Syafrudin, sesuai aturan dari Pemerintah Pusat SK nya sudah keluar bahwa di zona kuning boleh melaksanakan sekolah tatap muka. Akan tetapi, harus memperketat protokol kesehatan. “Jadi di Kota Serang akan diadakan simulasi yang akan diadakan esok hari. Nanti hasil simulasi ini akan disebar dimasing-masing sekolahan. Kemudian akan diterapkan pada tanggal 18 Agustus ini. Mudah-mudahan setelah masuk tatap muka ini bisa memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 juga, pihaknya menekankan untuk merubah perilaku masyarakat. “Artinya, perilaku masyarakat ini masyarakat sehat. Hidup sehat, setelah itu bisa ekonomi akan kuat,” jelasnya.

Untuk sanksi sendiri, masih kata Syafrudin, pihaknya akan mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Banten. “Jika Provinsi Banten mengeluarkan Pergub akan kita ikuti,” katanya. (Tu Pimpinan dan Protokol Pemkot Serang)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru