Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang — Polemik aliran pembuangan limbah dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Karyasari terus bergulir. Sejumlah warga mengeluhkan pengelolaan sisa aktivitas dapur yang dinilai belum transparan dan menimbulkan dampak terhadap lahan milik masyarakat, Selasa (20/01/2026).

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari telah beroperasi hampir empat bulan. Selama periode tersebut, limbah bekas cucian dari aktivitas dapur dialirkan melalui pipa langsung menuju tanah milik warga.

“Awalnya pihak pengelola membuat tempat penampungan limbah berukuran sekitar 4 x 5 meter. Namun hingga sekarang, tidak ada kejelasan status lahan yang dipakai. Tidak ada perjanjian sewa, kontrak juga tidak pernah dibuat,” ujar warga tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan pemilik lahan inisial EH . Ia mengaku resah karena tanah miliknya digunakan sebagai area penampungan limbah tanpa kepastian hukum maupun kesepakatan tertulis. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada kualitas tanah dan lingkungan sekitar.

Situasi tersebut memicu kegelisahan warga sekitar dapur MBG, terutama karena belum terlihat langkah konkret dari pengelola dalam menyelesaikan persoalan komunikasi dan tanggung jawab penggunaan lahan.

Upaya konfirmasi wartawan kepada H. Karnadi selaku pemilik dapur MBG hingga kini belum mendapatkan respons. Yang bersangkutan disebut sulit dihubungi untuk dimintai keterangan resmi terkait pengelolaan limbah maupun status penggunaan lahan warga.

Sementara itu, perwakilan SPPG Karyasari, Dimas, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan mitra terkait untuk menyampaikan informasi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat serta wartawan.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Aktivis Sosial Independen (AKSI), TB. Tobi, mendesak instansi berwenang segera turun tangan. Ia menilai pengawasan dari dinas terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“MBG adalah program pemerintah yang bertujuan memastikan pemenuhan gizi bagi pelajar dan kelompok rentan. Namun dalam pelaksanaannya, aktivitas pengolahan dan distribusi makanan menghasilkan limbah organik maupun anorganik yang wajib dikelola secara bertanggung jawab,” tegas TB. Tobi.

Ia mengingatkan, pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang jelas berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, pencemaran tanah dan air, serta merusak citra program strategis nasional. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari manfaat gizi, tetapi juga dari kepatuhan penyelenggara terhadap prinsip perlindungan lingkungan.

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa izin. Sanksi pidana dan denda juga telah diatur bagi pelanggar. Ketentuan tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur kewajiban pemilahan dan pengelolaan limbah oleh penyelenggara kegiatan.

TB. Tobi menegaskan, penegakan hukum harus dibarengi pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Ia mendorong pengelola dapur MBG menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) serta menjalin komunikasi terbuka dengan warga terdampak.

“Ketegasan pemerintah daerah dan dinas terkait menjadi kunci agar program ini tetap berjalan sehat, tertib, dan ramah lingkungan, tanpa mengorbankan hak masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas
Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia
Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis
Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh
Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition
5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka
Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026
Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:29 WIB

Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:23 WIB

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:01 WIB

Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:04 WIB

5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:01 WIB

Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:50 WIB

Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI di Acara HPN 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 18:15 WIB