Penabanten.com, Tangerang – pemabangunan saluran air U-Ditch yang merupakan sumber anggaran dari APBD tahun 2026 Nilai kontrak Rp 100.000.000.00 pelaksana CV HERANG JAYA, Diduga Seperti tidak sesuai RAB.
Pembangunan saluran air u-ditch tersebut tepatnya di RT.01/10 perum Sindang panon residence desa Sindang panon Kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang (11-8-2026)
Pemasangan u-ditch menuai sorotan Publik, Pasalnya, setelah pekerjaan dinyatakan rampung, sejumlah kondisi di lapangan dinilai jauh dari Aturan RAB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
pantauan di lokasi, sejumlah U-Ditch terlihat dalam kondisi buruk namun masih tetap terpasang. Selain itu, sisi kanan saluran juga disebut belum dilakukan perapihan oleh pihak pekerja.
Usai dilakukan pengecekan di lapangan, ada beberapa aitem Pemasangan u-ditch yang tidak di lakukan, seperti air di keringkan tidak di lakukan, agregat tidak di lakukan hamparan pasir tidak di lakukan adukan semen pasir tidak di lakukan, sehingga pemasangan u-ditch tidak maksimal dan tidak merata, hasilnya u-ditch terlihat hanyut.
Candra LSM SMPEL Kabupaten Tangerang menjelaskan, anggaran APBD tahun ke tahun di kecamatan Sindang jaya di salurkan ke pekerjaan konstruksi bukan lagi rahasiah umum, namaun sebelum pelaksanaan kerja anggaran biasanya sudah terbagi bagi, makanya pihak ketiga mengerjakannya asal jadi.
Ya ini, salah satunya pembangunan saluran air u-ditch di perum sindang panon residence desa Sindang panon, dari gambar pun sudah terlihat jelas tidak sesuai spesifikasi teknis, dan ada beberapa matrial yang tidak tertuang.
Sering kali pekerjaan pemasangan u-ditch tersebut tidak sesuai SOP, gali langsung pasang, bahkan pihak ketiga tidak berpikir positif dampak dan kwalitas kedepannya. Beritakan aja dulu bang kalau tidak ada pemeriksaan dari pihak insfektorat dan BPK, saya akan upayakan bersurat ke kejaksaan, agar semua kegiatan di kecamatan Sindang jaya di evaluasi,”
Ucap Candra.
Saat di konfirmasi oleh awak media salah satu ekbang kecamatan Sindang jaya melalui saluran WhatsApp, jawabannya siap bang.
Kami berharap insfektorat dan BPKD Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, agar kedepannya pekerjaan kontruksi di kecamatan Sindang jaya berjalan sesuai standar operasional dan aturan yang berlaku.
Bahkan mirisnya lagi, pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3), lemahnya pengawasan lapangan, hingga dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Untuk sementara ini pihak ketiga belum bisa di konfirmasi sehingga berita ini di terbitkan.” Tandasnya.
( Ateng )


















