Modus Love Scamming Kembali Terjadi Mencoreng Nama Baik Dunia Pendidikan Di Pandeglang Kasus Penipuan Diduga Menimpa Seorang Wanita Kelahiran 79

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Baru-baru ini, awak media penabanten.com, menemukan adanya dugaan kasus yang menimpa seorang perempuan asal Kp,susukan Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan kabupaten Lebak Banten


Namanya mencuat setelah korban inisial NG minta bantuan sodaranya asal Picung   pandeglang untuk di urus menagih uang kepada seorang ASN guru SDN 1 kolelet inisial ( ZM ) kecamatan Picung, kabupaten pandeglang, kini informasi yang beredar luas di kalangan aktivis dan wartawan. Menjadi perhatian perhatian, seorang tenaga pendidik (guru) tersebut kemudian memberikan klarifikasi  pihak wartawan mendatangi ke sekolah tempat ia mengajar.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya  mengaku mempunyai utang kepada insial NG dengan secara ikhlas memberikan uang tersebut karena waktu itu dia berhubungan percintaan, bahkan dia juga mengaku masuk ke salah satu hotel pun pihak yang membayar sewa kamar dan lainya.
Dia juga menjelaskan setelah dirinya putus komunikasi denga Ng dan menikah dengan wanita lain sempat NG mendatanginya ke sekiolah menagih janji sekaligus menaih uang bakan oknum guru ZM juga mendokumentasikan merekam video sewaktu korban NG datang ke sekolah SDN 1 kolelet.

” Benar NG mendatangai saya ke sekolah tempat saya mengajar menagih janji atau menagih uang senilai Rp.110.000.000.( seratus sepuluh juta rupiah) dan sudah kita bikin surat kesepakatan saya aka membayar Bakan dua kali bikin surat pernyataan yang isinya saya sanggup untuk membayar ” mangkanya, ke awak media.

Sementara NG yang diduga korban love scamming yang diduga dirinya kecewa denga oknum guru ZM yang awalnya menjanjikan akan menikahinya namun ingkar janji malah meikasi wanita lain.

“Saya merasa tertipu oleh seseorang oknum guru yang mengajar di SDN 1 kolelet yang dulu pinjam uang  dengan alasan akan dibayar setelah dia mengajukan pinjaman ke salah satu bank, naum sampai saat ini tidak ada itekad baik, makanya kalau dia tidak masih saja tida membayar saya akan buka semuanya atas peroauaya terhadap saya.
Singkatnya via WhatsApp
Pada, (31/07/2026).

Kisah yang menimpa NG wanita kelahiran 1979 asal leba Banten memicu dugaan bahwa ia menjadi korban love scamming, sebuah modus penipuan berbasis hubungan asmara yang kerap menjebak banyak orang.


Lantas, bagaimana modus ini bekerja, dan mengapa korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu?

Mengenal Love Scamming – Penipuan Bermodus Cinta
Menurut Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, love scamming merupakan bentuk kejahatan di mana pelaku memanfaatkan hubungan asmara sebagai kedok untuk menipu korban.


Dalam skema ini, pelaku membangun kepercayaan dengan berpura-pura mencintai korbannya, lalu secara perlahan mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Pepatah “cinta itu buta” seolah menjadi kenyataan dalam kasus-kasus seperti ini.

Banyak korban yang begitu terbuai dengan kata-kata romantis hingga rela memberikan uang atau barang berharga kepada pelaku tanpa curiga.


Mereka yang sudah jatuh cinta cenderung mengabaikan tanda-tanda bahaya dan terus percaya bahwa pasangan mereka benar-benar tulus.

Love scamming bukan sekadar penipuan biasa, melainkan bentuk rekayasa sosial yang sangat terencana.

Pelaku biasanya menargetkan individu yang mencari hubungan serius, baik melalui media sosial maupun aplikasi kencan online.


Dengan komunikasi yang intens serta penuh perhatian, maka pelaku membangun ilusi hubungan yang mendalam.

Setelah kepercayaan korban sepenuhnya didapatkan, mereka mulai mengajukan permintaan yang tampak tak masuk akal.

Misalnya biaya akomodasi untuk bertemu, dana untuk bisnis hingga meminta video-video tak senonoh.

Bahkan, jenis kejahatan ini termasuk salah satu yang paling sering dilaporkan ke PPATK.

Skema yang digunakan pelaku cenderung serupa. Mereka akan memperkenalkan diri sebagai sosok yang menarik, seperti seorang guru ASN.

Namun, begitu mendapatkan uang yang mereka inginkan, para pelaku biasanya langsung menghilang tanpa jejak.

Maka hal ini pihak kepolisian pun harus menindak lanjuti apabila benar dugaan tersebut bear adaya dan pihak korban melaporkan maka  pihak penegak hukum menindaklanjuti sebagai laporan terkait love scamming.

Apabila terbukti yah dilakukan oknum guru ZM maka siap-siaplah dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman bagi pelaku love scamming pun tidak main-main, yakni hingga 20 tahun penjara

Dengan begitu, saat ini tak warganet yang menduga bahwa NG tergolong sebagai korban love scamming.

Sementara pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi..

(Red_ron)

Berita Terakait

Bimtek Dan Pelatihan Bantuan Mesin Traktor Roda Empat APBN T.A. 2026, Disalurkan Distan Pandeglang Bersama PT Raja Ampat Indonesia
Dukung Swasembada Pangan, Distan Pandeglang Serahkan Sekaligus Gelar Latihan Dan Uji Coba
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Berita Terakait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Modus Love Scamming Kembali Terjadi Mencoreng Nama Baik Dunia Pendidikan Di Pandeglang Kasus Penipuan Diduga Menimpa Seorang Wanita Kelahiran 79

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bimtek Dan Pelatihan Bantuan Mesin Traktor Roda Empat APBN T.A. 2026, Disalurkan Distan Pandeglang Bersama PT Raja Ampat Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Distan Pandeglang Serahkan Sekaligus Gelar Latihan Dan Uji Coba

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak

Senin, 10 Agu 2026 - 12:02 WIB

Bidhumas Polda Banten

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah – Lebak

Senin, 10 Agu 2026 - 11:59 WIB