Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah, Senin (10/08/2026), di Kemendagri, Jakarta. SEB tersebut menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB maksimal tiga hari untuk mendukung percepatan pelayanan Peralihan Hak.

“Salah satu _bottleneck_ yang membuat lama pelayanan Peralihan Hak saat ini adalah verifikasi atau validasi pembayaran BPHTB di masing-masing pemerintah daerah. Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, penerapan batas waktu tiga hari pada proses tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan Peralihan Hak atau balik nama yang ditargetkan Kementerian ATR/BPN selesai maksimal 10 hari. Selama ini, proses verifikasi dan validasi BPHTB di masing-masing daerah belum seragam sehingga menjadi salah satu tahapan yang memperlambat proses balik nama.

Dengan percepatan verifikasi dan validasi BPHTB, proses Peralihan Hak akan dilanjutkan dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal dua hari. Setelah itu, berkas permohonan masyarakat akan diproses di Kementerian ATR/BPN paling lama hingga lima hari. Dengan pembagian waktu tersebut, keseluruhan proses Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari. “Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Menteri Nusron.

Layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada 17 Agustus mendatang. “Sebagai bentuk kado Indonesia Merdeka, mulai 17 Agustus 2026 kami akan me-_launching_ pelayanan Peralihan Hak atau balik nama maksimal 10 hari. Tahap pertama di 17 kabupaten/kota, kemudian seminggu berikutnya pada 24 Agustus, akan ditambah 24 kabupaten/kota,” ungkap Menteri Nusron.

Jika berjalan sesuai target, layanan Peralihan Hak 10 Hari bisa dimanfaatkan masyarakat di 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus 2026. Kementerian ATR/BPN menargetkan perluasan layanan tersebut hingga ke 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan, yang secara proporsional mencakup sekitar 70% dari total pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Tito Karnavian berkomitmen memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan layanan pertanahan. SEB yang ia tandatangani hari ini dinilai bisa menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN untuk integrasi data guna mempermudah serta mempercepat pembayaran BPHTB.

“Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerag dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB. Penerimaan BPHTB itu juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi meningkat,” tutur Tito Karnavian.

Penandatanganan SEB Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri turut disaksikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Prosesi tersebut juga diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait dari seluruh Indonesia. (MW/YZ/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Berita Terakait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak

Senin, 10 Agu 2026 - 12:02 WIB

Bidhumas Polda Banten

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah – Lebak

Senin, 10 Agu 2026 - 11:59 WIB