Pelihara Kamsetiblantas, Personil Ditsamapta Polda Banten Rutin Atur Lalu Lintas di Pagi Hari

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dalam rangka pelihara Kamsetibcar lantas serta berikan keamanan di jalan raya, Personil Dit Samapta Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya Laka Lantas di berbagai tempat keramaian wilayah hukum Polda Banten, Minggu (09/02/2020) pukul : 06.50 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial Sik Menjelaskan bahwa Sasaran pada pengaturan lalu lintas ini meliputi Para Pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki.

“Dengan Penuh Semangat, Personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di Lokasi Perumahan Serang Hijau, Perumahan RSS Pemda dan Perumahan Citra Gading,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, berharap masyarakat yang melaksanakan aktifitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh personel Ditsamapta Polda Banten dengan tujuan untuk mengatur kendaraan serta membantu menyeberangkan masyarakat,”Katanya.

Selama kegiatan pengaturan tidak ditemukan adanya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas, Terwujudnya ketertiban dalam berkendara, Arus Lalu Lintas sampai saat ini ramai lancar.

Semoga Dengan Kehadirnya Polisi ditengah masyarakat, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dalam setiap aktifitasnya, dapat membuat masyarakat kota semakin aman, nyaman dan tentram.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

Pertanahan

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:42 WIB