Pelaku pencurian R2 terekam CCTV ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Lebak. Jajaran Satuan Reserse (sat reskrim) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) R2 di wilayah Kabupaten Lebak. Kamis (9/9/2021)

Dalam keterangan releasenya Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, SIK,M.I.K. yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono,SIK,M.H. mengatakan

“Dua pelaku inisial AA, ( 18 thn) dan inisial BD, (19 thn) berhasil ditangkap oleh Team Resmob Sat Reskrim Polres Lebak”ucap Indik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indik mengungkapkan “Aksi Pelaku sempat terekam CCTV, pada saat beraksi di Alfamart Ruko Parkland Perum Citra Maja Raya Desa Pasir Kembang Kecamatan Maja,Lebak, Senin (12/7/2021)”

“Berdasarkan pengakuan, para pelaku sudah sering melakukan Tindak Pidana pencurian di wilayah Banten, di Wilayah Kabupaten Lebak saja sudah ada Tiga Laporan Polisi ( LP) dengan 3 TKP yang berbeda yaitu TKP daerah hukum Polsek Maja tanggal 12 Juli 2021, TKP daerah hukum Polsek Cimarga tanggal 5 Agustus 2021 dan TKP daerah Polsek Cibadak pada tanggal 30 Agustus 2021″jelas Indik

Masih kata Indik “Saat ini masih ada pelaku lain yang masuk DPO atau Daftar Pencarian Orang dan kita masih lakukan pengejaran terhadap Pelaku”

Dari tangan pelaku Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) unit kendaraan motor R2, dua buah anak mata kunci leter T, 1 (satu) kunci Y dan 1(satu) kunci kontak kendaraan merk Honda yang telah dirubah, satu buah handphone merk Vivo Y20 warna hitam, satu buah handphone merk Samsung warna putih

“Kita juga sudah mengamankan 1 (satu) buah file ekstra rekaman CCTV yang berisi video pelaku ketika sedang melakukan aksinya”tutur Kasat Reskrim

Terakhir Indik menegaskan “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan Ancaman hukuman 9 ( sembilan) tahun penjara”tegasnya Ris

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru