Penabanten.com, Serang –
Terkait Berita Sempat Viral Dari Berbagai media yang Memberitakan Terkait Di duga oknum Bea cukai Mita jatah ke Pelaku Usaha Dari Berapa media Memberitakan lah Tersebut oknum bea Cukai Minta jatah ke Pelaku Usaha yang Diduga Di lakukan oleh oknum Bea Cukai di Kawasan industri Moderen di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten, Selasa 24/12/2024
Berbagi Media Tersebut Memuat Berita Adanya Praktek tersebut yang Di duga di lakukan oleh oknum Bea cukai di PT Ripoflx high Polymer dan Kawasan Berikat di wilayah Desa Nambo Udik kecamatan Cikande
Ada salah satu media memuat berita melalui Narasumber Sanda Saptaji Membantah ada nya Pemberitaan hal Tersebut Melalui Media Tesebut Membuat Pernyataan Bahwa PT Ripoflex high polymer Memberikan Upeti ke Oknum bea Cukai Di sebut CV SANPAN Gemilang membeli Barang dari PT Ripoflex high Polymer sesuai aturan serentak Menimbulkan Banyak Pertanyaan ke Sanda Saptaji Membantah Adanya Dugan tersebut
Seharus Sanda Tranfaransi ke Media Sebelum nya Untuk Klarifikasi hal Berita Tersebut Hak jawab dan Transparansi Dengan Adanya Pernyataan Tersebut Ada apa
Peran Aparat Penegak Hukum dan instansi Terkait Audit PT Ripoflex high Polymer yang ada nya jual belih limbah yang Di Duga Tidak Sesuai Dengan industri Berita APH dan intasi Terkait Harus Menelusuri Adanya dugaan Rekam jejak Digital Transaksi Nomor Rekening Sanda Saptaji ke oknum Bea cukai di Kawasan industri Moderen Desa nambo Udik Karena Patut Di duga Ada nya transaksi Digital melalui Nomor Rekening Atas nama Sanda Sanda Saptaji yang Di duga mengalir Dana Ke Oknum Bea Cukai Apa lagi Sudah 10 Sepuluh Tahun Sebagai Pelaku Usaha Di PT Ripoflex high Polymer Bayak hal hal yang Harus di Ungkap
Sumber yang di Muat Sebelumnya di Pemberitaan itu lah Sumber Berita Sebelumnya dan Sumber yang Mejelaskan ada nya Oknum Bea cukai Meminta jatah 400 Epat ratus Rupiah per ikilo Setiap Pengangkutan limbah Tersebut dan Transaksi Cas dan Transfer ke oknum bea cukai di industri Berikat di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang
Media yang sudah Memberitakan Terkait Dugan Tersebut akan Menindak lanjuti hal Tersebut Mengirim Kan surat Konfirmasi Kementrian keuangan dan Aparat Penegak hukum dan instansi Terkait lainya
Terkait hal Tersebut Menelusuri Ada nya Dugan Transaksi digital Antara Nomor Rekening Sanda Saptaji Bank BCA Nomor R rekening 4920880679 dan Rekening Bank lainya yang Di duga Mengalir ke oknum Bea Cukai di Kawasan industri Moderen Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Supaya jelas ada Tidak ada nya Aliran Dana Tersebut Ke Oknum Bea cukai yang Berada di PT Ripoflex high polymer Berbagai Media Memberitakan Ada nya Oknum Meminta jatah 500 lima Ratus Rupiah setiap Kilo nya Limbah Busah Setiap Pengangkutan limbah di PT Ripoflx dan PT lainya yang Khusus Kawasan Berikat Diduga oknum bea Cukai yang di Merak yang meminta Setoran Setiap Bulan 50.000.000 lima P
Puluh juta Rupiah..Ke pelaku Usaha
Wartawan Pun Mencoba Konfirmasi ke Pak Azahari Di Duga Bea Cukai Yang ada di Pelabuhan Merak Melalui Whasap Azahari Pun Menjawab Silakan Saja Ke Seksi PLI Lagi Lagi Nomor Wartawan di Blokir
Media pun Konfirmasi ke Bea Cukai di PT Ripoflex High Polymer Wartawan Mengirimkan Link Berita Tersebut Lagi Lagi Diam
Ada Apa Bea Cukai Lagai lagi Blokir Nomor Wartawan dan Diam
Wartawan pun Konfirmasi Pada Hari Rebo Tanggal 24 /12/ 2024 Mengirimkan Link Berita Lewat WhatsApp yang Di Duga Sebagai Kepala Bea Cukai yang Di Merak Agus amiwijaya Dan Di Balas Silakan Pada Hari Kerja
jika Benar Adanya Ada Transaksi Mencurigakan Nomor Rekening Sanda Usut Tuntas Supaya Baik yang Memberi Dan yang Penerima Suap bisa di Proses secara Hukum Sebagaimana Mestinya
Dewan Redaksi