Penabanten.com – Tangerang Utara, Tangerang dengan kuatnya keinginan masyarakat untuk pemekaran Tangerang utara menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) mendorong Paseba Tangerang Utara sebagai perkumpulan masyarakat yang salah satu fungsinya yaitu Penyalur Aspirasi Masyarakat yang tertuang dalam Akte Pendirian Perkumpulan Paseba Tangerang Utara yang dikeluarkan oleh Notaris Fiter Syamsul Rizal, SH, M.Kn dan telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI dengan AHU Nomor : 0010689.AH.07.Tahun 2021 untuk membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (TPPKTU) dalam Rapat Terbatas Paseba Tangerang Utara yang bertempat di Gedung Paseba Jalan Mekar Jaya RT 004/001 Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada hari ini Minggu, 9 Januari 2022.
Rapat yang dihadiri, antara lain oleh H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH Ketua Umum Paseba Tangerang Utara, Thohirudin, ST, MM, CTMP Sekretaris Jenderal Paseba Tangerang Utara, H. Ari Surachmin, ST Bendahara Umum Paseba Tangerang Utara dan Pengurus KSB serta Ketua – ketua Korcam Paseba Tangerang Utara.
Dalam rapat tersebut menghasilkan Susunan Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang, antara lain :
Ketua : Saadulloh, SE, MM, Wakil Ketua : H. Murhaedi, S.Pd, M.Pd, Sekretaris : Ade P, Wakil Sekretaris : Nana Anggraena, SH, Bendahara : Dedeh Hermilah, S.Pd, MM, Wakil Bendahara : Linda, S.Pd.
Adapun bidang-bidang yang secara Sah ditetapkan antara lain, Bidang Adminstratif yang diketuai oleh Eben Karta Wijaya beserta Anggotanya, Bidang Teknis diketuai M. Khotib Arifal, S.E., M.M. beserta Anggotanya dan Bidang Fisik yang diketuai oleh Irwanto beserta Anggotanya.
Selanjutnya Ketua TPPKTU Saadulloh mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan audensi dengan Bupati Kabupaten Tangerang.
“dalam waktu dekat kami Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara akan segera audiensi dengan Bapak Bupati Tangerang guna meminta arahan dan petunjuk serta dukungan agar tentunya amanat masyarakat ini akan terlaksana dengan baik”ujarnya
Kemudian Saad menambahkan bahwa akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD kabupaten Tangerang agar bisa mewujudkan keinginan masyarakat.
” kami juga akan berkordinasi dan meminta dukungan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang agar terbangun sinergitas yang sehat guna mewujudkan keinginan masyarakat untuk pemekaran Tangerang Utara”ucapnya
Disamping itu Ketua Umum Paseba Tangerang Utara H. Imam Fachrudin meminta kepada semua Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara agar menjalankan amanat dengan cara yang mulia.
“Menjalankan amanat masyarakat merupakan pekerjaan yang sangat mulia, maka harus dilakukan dengan cara – cara yang mulia juga, saya berharap TIM ini solid dan independen sebagai penyalur aspirasi masyarakat, meskipun tidak mudah, lakukanlah mekanisme sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku dan bekerja secara profesional” tegasnya.(Arif.H ).