Pasca Aksi Demo Mahasiswa Di Gedung DPRD Ini Penjelasan Wakpolres Pandeglang

- Penulis

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Polres Pandeglang – Pasca kejadian aksi demo yang berujung diwarnai kericuhan yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di gedung DPRD Kab.Pandeglang, Polres Pandeglang amankan enam orang, pada Senin, (13/9/21),.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Wakapolres Pandeglang KOMPOL Rahmat Sampurno, dalam keterangan Pres Sore pukul 17.30 Wib, menjelaskan, bahwa kerusuhan yang terjadi pada siang tadi, pihak kepolisian menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan secara anarkis dengan merusak gerbang kantor DPRD dan aksi membakar ban, tentu saja hal ini merupakan tindak pidana pengrusakan harus dilakukan penindakannya.

” Pihak kepolisian juga menyangkan terjadinya aksi unjuk rasa yang akibatkan kerumunan di tengah pandemik, hal ini berimplikasi pada pelanggaran hukum dalam UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular, sehingga penyidik akan melakukan proses penegakan hukum terutama terhadap penggerak kegiatan tersebut,” kata KOMPOL Rahmat pada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Wakapolres Pandeglang, ke enam orang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Termasuk Korlap yang mengadakan aksi unjuk rasa tersebut.

” pihak kepolisian tidak pernah membatasi aksi kemerdekaan berserikat dan berkumpul sepanjang sesuai dengan aturan dalam UU,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan saat pengamanan dan pembubaran aksi, ia menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh siapapun yang akan membuat tidak kondusif kabupaten Pandeglang. ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru