Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com  – Tangerang – Eris Rishariyadi, S.E.
Kepala desa Carenang bersama gabungan kelompok petani desa Carenang mempunyai ide/pemikiran untuk bisa memiliki BUMDES Eris pun mencoba berkolaborasi dengan petani di wilayah Carenang untuk menanam buah timun, menurutnya
Buah Timun (Cucumis sativus L.) tanaman penghasil buah yang dapat dimakan atau bisa dijadikan sayuran dan lalap lalapan, buah timun memiliki kandungan air tinggi, kaya akan antioksidan (seperti vitamin C, flavonoid), mineral (kalium, fosfor), dan rendah kalori.

manfaat buah timun bagi kesehatan Membantu hidrasi, menurunkan tekanan darah tinggi (hipertensi), menjaga kesehatan ginjal, serta membantu menurunkan berat badan.

Diwilayah desa Carenang jarang sekali petani yang menanam buah timun ketimbang padi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eris saat dijumpai oleh awak media, Eris mengatakan

” Alhamdullilah ide pertama saya melihat potensi yang ada di Desa Carenang karena selama ini masyarakat Carenang cenderung lebih memilih menanam padi cuma disisi lain sebenarnya ada tumbuhan ataupun sejenis pohon yang bisa menjanjikan akhirnya saya disitu punya inisiatif bersama temen temen BUMDES dan juga para petani untuk menanam ketimun dan alhamdullilah hasilnya sangat memuaskan, hasil panen nanti kelebihannya untuk kas desa dan juga untuk para petani agar para petani di desa Carenang mempunyai penghasilan, ” Kata kades pada awak media, Selasa (31/3/2026).

Sambung Sarnaman ketua Gapoktan desa Carenang

” Mulai akhir February 15 amplop kalo 20 gram bibit ketimun ditanam dan saat penanaman sampai saat ini yang selalu di landa hujan Alhamdulillah tidak ada masalah malah tanaman ketimun yang kami tanam bagus dan subur, buat kami sebagai para petani bahwa menanam ketimun sangatlah menjanjikan, untuk warga Carenang Cisoka kalo untuk sekedar dikonsumsi timunnya saya siap melayani, kami para petani mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak kades yang telah membantu petani di desa Carenang,” Tambahnya.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru