Operasi Cipta Kondisi, Polresta Tangerang Amankan Ratusan Botol Miras dan 2 Unit Motor Tanpa Surat

- Penulis

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (27/2/2021) malam. Sasaran operasi yang dilaksanakan secara mobile ini adalah minuman keras (miras), narkoba, dan aksi balap liar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, personel yang diterjunkan pada Operasi Cipta Kondisi itu terdiri dari 25 personel Satuan Sabhara, 13 personel Satuan Lantas, 5 personel Satuan Reskrim, 5 personel Satuan Intelkam, dan personel Seksie Propam.

“Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menjelaskan, pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi itu, petugas mengamankan 66 botol miras atau minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di sebuah warung jamu di Jalan Raya Cikupa Pasar Kemis, Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kata Wahyu, petugas kembali mengamankan minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Dari sebuah warung jamu di Jalan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, petugas mengamankan 192 botol minuman memabukkan.

“Dan di Jalan Raya Panongan, kami mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Wahyu melanjutkan, Operasi Cipta Kondisi juga untuk memastikan masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Wahyu berharap, dengan kegiatan Operasi Cipta Kondisi itu, situasi keamanan terpelihara dan masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan.

“Kegiatan patroli akan secara rutin kami laksanakan untuk memelihara kamtibmas,” tandasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru